BPOM Resmi Keluarkan Izin Darurat Vaksin Covid-19

Senin, 11 Januari 2021 - 16:59:12 WIB Cetak

Kepala BPOM, Penny Lukito.

JAKARTA, WARTAPOROS.COM-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin virus corona (Covid-19) asal perusahaan China, Sinovac, pada hari ini Senin (11/1/2021).

Hal ini pun menandakan vaksinasi bisa dimulai. Izin penggunaan itu dikeluarkan setelah hasil evaluasi BPOM menunjukkan bahwa Sinovac memiliki efikasi sebesar 65,3 persen.

Dilansir Suaraindo.com, adapun pertimbangan BPOM mengeluarkan izin ini setelah melihat imunogenisitas, keamanan, dan efikasi Sinovac telah sesuai standar yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Loading...

"Badan POM memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergency, emergency use authorization untuk vaksin Covid-19 yang pertama kali kepada vaksin coronavac produksi Sinovac yang bekerja sama dengan PT Biofarma.," kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam jumpa pers, Senin (11/1/2021).

Dalam hal ini, data yang dipakai dalam mendukung terbitnya izin darurat ini adalah data keamanan subjek uji klinis yang diamati setelah dua kali kali penyuntikan, data imunogenisitas atau kemampuan vaksin membentuk antibodi dan data efikasi vaksin atau kemampuan vaksin melindungi orang yang terpapar virus menjadi tidak sakit.***





Baca Juga Topik #kesehatan+


Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+