Jaringan Narkoba Rutan Cabang Muaralabuh Berhasil Diungkap Polres Solok Selatan

Selasa, 07 Januari 2020 - 17:14:50 WIB Cetak

Teks Photo Kapolres Solok Selatan.didampingi Wakapolres,Kasat Narkoba Reskrim,Kasat Intel memperlihatkan barang bukti berupa sabu,bong,foto sate dan nasi yang dimasukan.Narkoba.ABG

Solsel,WP.Com---Jaringan narkoba dirumah tahanan (Rutan) cabang Muaralabuh berhasil diungkap jajaran Polisi Resort (Polres) Solok Selatan.

Pada pengungkapan tersebut kepolisian menetapkan lima orang tersangka, dua diantaranya narapidana atas inisial Ham dan Iws. 

Hal ini disampaikan Kapolres Solok Selatan saat Pers rilisnya dihadapan puluhan Wartawan depan Makopolres Solok Selatan.Selasa (17/1).

Loading...

Seperti yang disampaikan Kapolres Solok Selatan AKBP Imam Yulisdianto bersama Wakapolres Kompol Edi Warman,Kasat Narkoba AKP Al Indra.Kasat Reskrim AKP M.Rosidi,Kasat Intelkam.

Kronologisnya pada Sabtu, (4/1), Ham memesan narkotika jenis sabu dengan modus membeli makanan sate melalui inisial Ee. Ee kemudian membeli sabu kepada inisial Ar melalui perantara saudara Ae (Dpo). Traksaksi jual beli berlangsung di pasar muaralabuh. 

Sedangkan tersangka inisial Nd membeli sabu untuk narapidana Iw dengan modus membelikan nasi bungkus. Nd memperoleh sabu dengan membeli kepada Ta (Dpo). Terungkapnya berawal dari kecurigaan petugas lapas kepada kedua tersangka yang memiliki uang, dan pura pura bayar hutang,sementara keduanya dalam kondisi fisik terkurung.

Petugas Lapas curiga karena salah seorang tamu Nd yang mengantarkan nasi itu terlihat gugup,disitulah petugas Lapas berperan dan langsung membuka nasi,kemudian sipengantar nasi itu Nd langsung kabur,begitu juga sipengantar sate.

Dengan ditemukanya sabu di dalam bungkusan nasi dan sate petugas lapas melaporkan kepada Kapolsek Sungai Pagu, dan Kapolsek Sungai Pagu melanjutkan laporan tersebut kepada Mapolres Solok Selatan melalui Kasat narkoba AKP Al Indra.

Atas laporan tersebut Mapolres menurun anggota untuk melakukan penangkapan kepada tersanka. Tersangka Nd ditangkap di jorong tigo lareh bakapanjangan sikumbang, nagari Pasir Talang.

Pada penangkapan tersebut petugas berhasil membawa barang bukti berupa sepaket alat pengisap sabu.

Kemudian tersangka Ar ditangkap di jorong batang lawe, nagari Pasir Talang Barat bersama dengan barang bukti empat lembar plastik klim, satu buah pipet dan sendok pembagi sabu. 

"Petugas lapas heran dimana kedua tersangka mendapatkan uang, padahal badannya terkurung,"kata Kapolres Solok Selatan AKBP. Imam Yulisdianto.

Saat ini pihak Polres Solok Selatan terus melakukan pengembangan penyidikan,mana tau ada bandar besar dibalik ini.ABG







Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+