Wacana PNS Libur 3 Hari, Tjahjo Kumolo: Jangan Kebanyakan Libur

Selasa, 10 Desember 2019 - 21:04:39 WIB Cetak

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo/Net

WARTAPOROS.COM--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo menegaskan tidak setuju aparatur sipil negara (ASN) mendapat tambahan libur.

Hal itu menyusul kabar ASN bakal mendapat tambahan libur tiga hari. Selama ini, ASN sudah kebanyakan mendapat libur, yakni pada Sabtu dan Minggu.

“Sabtu dan Minggu sudah libur kok. Masa minta tambah,” ujar Tjahjo di kawasan Pancoran, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Loading...

Politisi PDIP itu menegaskan, selain libur di akhir pekan, ASN juga sudah mendapatkan libur saat hari raya, hamil, menikah‎ dan lainnya.

Karena itu, Tjahjo menyatakan bahwa libur ASN itu tidak perlu ditambah lagi.

“Libur Sabtu dan Minggu itu sudah cukup. Tidak perlu ditambah,” tegasnya.

Sekadar informasi, Komisioner KASN, Rudiarto Sumarwono membantah mengusulkan penambahan libur pada hari Jumat bagi ASN.

Wacana ini bermula dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang ingin melakukan uji coba terhadap PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kerja Pegawai Negeri Sipil.

Rudi menjelaskan, KASN hanya mengusulkan tiga cara bekerja ASN. Usulan tersebut muncul setelah belajar kepada Australia, tentang Flexible Work Arrangement (FWA).

Di mana PNS dalam program kerjanya tidak hanya kerja di kantor tapi kerja di rumah.

Kedua, dilakukan pada jam-jam berapa saja tidak hanya pukul 08.00-16.00. Terakhir, flexible job, yaitu pekerjaan dilakukan tidak hanya satu orang pegawai.

Dia menambahkan, apabila aturan penambahan libur hari Jumat akan diterapkan di Indonesia, maka harus dilakukan evaluasi menyeluruh terlebih dahulu.‎***





Baca Juga Topik #serba serbi+


Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+