DPD KNPI Riau Laporkan Dirut BRK Syariah ke Polisi

Sabtu, 22 April 2023 - 18:02:06 WIB Cetak

Wakil DPD KNPI Riau Yusuf Siahaan.

PEKANBARU, WARTAPOROS. COM-- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau melaporkan direktur utama (Dirut) Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) ke Polda Riau.

Andi Buchari selaku Dirut BRK Syariah dilaporkan ke Polisi terkait proses gadai tanah dan bangunan kantor Bupati Kepulauan Meranti.

Kepada awak media, Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus menuturkan, bahwa kasus gadai kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti tersebut bermuara kepada pihak BRK Syariah, yang mana dalam hal ini selaku pemberi dana.

Loading...

" Kami meminta agar pihak kepolisian segrera memanggil dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap Dirut BRK Syariah. Sejauh mana keterlibatannya dalam proses penggadaian tersebut. Kenapa sampai bisa menerima Kantor Pemerintah sebagai jaminan atau agunan pinjaman," tegasnya Yunus, Sabtu (21/4).

"Coba kita bayangkan, untuk menggadaikan rumah yang sudah diwariskan orang tua saja sulitnya bukan main. Itu mesti ada pemberitahuan dan persetujuan seluruh keluarga, ini kenapa semudah itu kantor pemerintah digadaikan?," imbuhnya.

Sementara Wakil DPD KNPI Riau Yusuf Siahaan menyampaikan, bahwa kasus tersebut mesti dijadikan Atensi bagi Aparat Penegak Hukum (APH), karena bisa jadi dikemudian harinya akan terulang perkara seperti itu. Semua orang terkesan lepas tangan, padahal didepan mata para pelakunya.

"Tolong kami Pak Kapolda Riau. Laporan sudah kami serahkan beserta lampiran surat dan bukti-bukti permulaan. Panggil dan periksa Dirut BRK Syariah itu. Sejauh mana keterlibatannya. Apakah memenuhi unsur perbuatan melawan hukum (PMH)?," ujarnya.

Ditegaskan Yusuf, bahwa DPD KNPI Riau akan terus memantau perkembangan laporan tersebut.

" Hukum harus tajam ke atas, agar keadilan benar-benar menjadi panglima di Republik ini," pungkasnya.

Seperti diketahui, bupati nonaktif Kepulauan Meranti, Riau Muhammad Adil diketahui telah menggadaikan aset pemerintahan atau gedung pemerintahan sebesar Rp 100 miliar ke BRK Syariah pada 2022. Gedung yang digadaikan adalah Mes Dinas PUPR dan Kantor Bupati Meranti.(cv)





Baca Juga Topik #hukrim+


Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+