Dor! Tim Klewang Tembak Raja Copet Pasar Raya Padang

Rabu, 26 Mei 2021 - 22:55:26 WIB Cetak

Tim Klewang dari Satreskrim Polresta Padang tangkap Raja Copet Pasar Raya Pandang.

SUMBAR, WARTAPOROS.COM-Pria pengangguran yang disebut-sebut sebagai “Raja Copet” dan kerap  di kawasan bundaran Air Mancur Pasar Raya Padang akhirnya diringkus Tim Klewang dari Satreskrim Polresta Padang. Tak tanggung-tanggung, si Raja Copet ini sudah melakukan aksinya lebih dari 20 kali.

Hanya saja, setelah dilakukan penangkapan, Raja Copet bernama Dedi Suprianto (27) ini terpaksa dihadiahi timah panas pada kaki kirinya lantaran berusaha melarikan diri saat dibawa untuk mencari barang bukti. Tak ingin buruannya itu lepas begitu saja, petugas pun terpaksa mengambil tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku. 

Dari penangkapan pelaku, petugas berhasil mengamankan satu unit handphone (Hp) hasil kejahatan yang dilakukan oleh pelaku di kawasan Air Mancur Pasar Raya Padang sehari sebelum ditangkap.

Loading...

"Tersangka berhasil diamankan oleh tim Klewang pada hari Senin (24/5) atas aksinya yang dilakukan pada hari Minggu (23/5)," ujar Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Rabu (26/5).

Dikatakan oleh Rico, dalam menjalankan aksinya, tersangka memanfaatkan kemacetan di kawasan tersebut dan selalu mengintai korbannya yang sedang menyandang tas dibagian punggungnya. 

"Tersangka ini beraksi ketika korban berboncengan di sepeda motor, dia memanfaatkan arus lalu lintas yang macet di lokasi kejadian kemudian membuka tas dan mengambil HP dan  selanjutnya kabur. Kemudian tidak jauh dari TKP kemudian korban menyadari bahwa tasnya telah terbuka dan dilihat HP sudah tidak ada,"terang Rico.

Disebutkan Rico, tersangka ini memang dikenal sebagai copet yang kerap beraksi di kawasan Pasar Raya Padang. Kepada petugas, tersangka mengaku sudah beraksi lebih dari 20 TKP.

"Sepanjang 2021 ini saja sudah 9 kali beraksi dan beberapa kali di tahun 2020. Dari pengakuannya sudah 20 kali beraksi yang kebanyakan dilakukan dikawasan air mancur Pasar Raya, dan beberapa kali di kawasan Simpang Mulya Pasar Raya,"ungkap Rico.

Pada saat dilakukannya pengembangan, tersangka melakukan perlawanan kepada petugas dan berupaya melarikan diri, namun pada akhirnya tersangka berhasil diamankan oleh Tim Klewang Polresta Padang. 

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini tersangka telah mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutupnya. (br)





Baca Juga Topik #hukrim+


Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+