DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Laporan Reses

Jumat, 23 April 2021 - 15:49:27 WIB Cetak

Jajaran Pimpinan Sidang Paripurna Saat menggelar prosesi paripurna laporan reses

PEKANBARU, WARTAPOROS.COM-Pasca melakukan kegiatan reses pada tanggal 22-27 Maret lalu, kini DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan reses, Senin (19/04/2021). Masing-masing juru bicara dari setiap daerah pemilihan, menyampaikan laporan hasil reses secara bergantian agar selanjutnya ditindaklanjuti oleh Pemko Pekanbaru.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Pekanbaru - Hamdani didampingi Wakil Ketua DPRD Pekanbaru - Ginda Burnama, Tengku Azwendi Fajri dan Nofrizal. Meski tanpa kehadiran Walikota Pekanbaru yang hanya diwakili oleh Staf Ahli, namun rapat paripurna laporan pelaksanaan reses tetap dilaksanakan.

Loading...

Para tamu undangan tampak hadir dan mengikutomi jalannya paripurna laporan reses

Juru bicara daerah pemilihan satu meliputi Kecamatan Limapuluh, Sukajadi dan Pekanbaru Kota, Roem Diani Dewi menyebutkan, sangat banyak aspirasi yang disampaikan masyarakat. Sebut saja mulai dari permohonan semenisasi, drainase, gorong-gorong, sumur bor, sumur artesis, pendidikan murah, bantuan beasiswa, penyaluran dana BOS, lampu jalan, administrasi kependudukan, pengurusan KIS dan Jamkesda bantuan modal usaha hingga masalah sampah.

Sementara itu, juru bicara daerah pemilihan dua meliputi Kecamatan Rumbai, Rumbai Barat dan Rumbai Timur, Irman Sasrianto mengungkapkan, ada ratusan aspirasi yang disampaikan warga diantaranya pengaspalan dan semenisasi jalan, perbaikan jembatan, drainase, gorong-gorong, rumah layak huni, pendidikan murah dan beasiswa, penyaluran dana BOS, pengadaan lampu jalan, kemudahan pengurusan administrasi kependudukan, pengurusan KIS dan Jamkesda, bantuan modal usaha dan masalah pengelolaan sampah.

Juru Bicara Dapil 6 Jepta Sitohang saat memberikan laporan reses

Selanjutnya, juru bicara daerah pemilihan tiga meliputi Kecamatan Sail, Tenayan Raya dan Kulim, Zulfahmi menyampaikan, aspirasi dominan diantaranya pengasapalan dan semeniasi jalan, perbaikan jembatan, drainase, gorong-gorong, pembuatan sumur bor dan sumur artesis, akses pendidikan, bantuan beasiswa, penyaluran dana bos, lampu jalan, pengurusan administrasi kependudukan dan masalah persampahan.

Juru bicara daerah pemilihan empat meliputi Kecamatan Marpoyan Damai dan Bukit Raya, Nurul Ikhsan mengatakan, aspirasi yang disampaikan masyarakat hendaknya menjadi skala prioritas bagi Pemerintah Kota Pekanbaru dalam melakukan pembangunan.

Kemudian juru bicara daerah pemilihan lima meliputi Kecamatan Bina Widya dan Tuah Madani, Pangkat Purba menjelaskan, dari 377 aspirasi yang dikumpulkan namun secara garis besar meliputi bantuan bagi pelaku bisnis dan UMKM, kemudahan pengurusan administrasi kependudukan, pengadaan lampu jalan, pencegahan penularan Covid-19, masalah sampah serta masalah infrastruktur seperti perawatan drainase, jembatan, box culvert, pengaspalan dan semenisasi jalan. Masyarakat Kecamatan tuah Madani berterimakasih, karena pada tahun ini pemerintah telah membangun 2 unit SMP Negeri.

Para anggota dewan yang hadir dan mengikuti paripurna

Terakhir, juru bicara daerah pemilihan enam meliput Kecamatan Payung Sekaki dan Senapelan, Jepta Sitohang mengungkapkan, ada sebanyak 227 usulan yang disampaikan warga. Selain masalah infrastruktur, permasalahan kesejahteraan masyarakat serta dampak Covid-19 terhadap peserta didik juga menjadi aspirasi penting yang disampaikan warga.

Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani mengatakan, ada ratusan aspirasi yang disampaikan warga melalui kegiatan reses anggota DPRD Pekanbaru. Hanya saja, tidak seluruh aspirasi masyarakat bisa diakomodir oleh pemerintah.

Jebta selalu juru bicara dapil 6 saat memberikan laporan reses

"Aspirasi terkait infrastruktur, masalah administrasi kependudukan dan masalah sosial masih mendominasi. Kita ingatkan bahwa tidak semua aspirasi bisa diakomodir, karena terbatasnya jumlah APBD yang kita miliki. Semoga pencapaian realisasi untuk tahun ini bisa ditingkatkan, sehingga masyarakat bisa menikmati hasil pembangunan. Selain reses, masyarakat juga bisa menyampaikan aspirasi melalui kegiatan musyawarah rencana pembangunan dan rencana kerja OPD," ungkap Hamdani, Senin (19/04).

Reses merupakan kewajiban bagi setiap anggota DPRD, dengan melakukan kunjungan lapangan dalam rangka menyerap aspirasi konstituen pada daerah pemilihan masing-masing yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam satu tahun anggaran. Hal tersebut diharapkan, dapat menjalin komunikasi yang harmonis antara pemerintah dan masyarakat sehingga pembangunan yang dilaksanakan dapat dinikmati masyarakat.***





Baca Juga Topik #serba serbi+


Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+