Dipanggil Polisi Soal Kerumuman Megamendung, Ridwan Kamil: Gubernur Banten Kenapa Tak Diperiksa

Rabu, 16 Desember 2020 - 15:52:44 WIB Cetak

Ridwan Kamil saat mendatangi Polda Jabar, Rabu (16/12).

WARTAPOROS.COM- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mempertanyakan terkait kerumuman Habib Rizieq Shihab hanya dirinya dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diperiksa oleh Polisi. Padahal, penjemputan HRS di Bandara Soekarno-Hatta juga menimbulkan kerumuman yang luar biasa.

“Sebelum terjadi kerumuman di Megamendung, Kabupaten Bogor, juga ada rentetan kerumuman di Bandara Soekarno Hatta dan Jakarta. Saya mempertanyakan kenapa hanya kami dan Anies yang dimintai keterangan kalau urusannya kerumunan akibat HRS,” kata Ridwan Kamil saat memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa di Polda Jabar, Rabu (16/12).

Menurut Kang Emil-sapaan akrabnya, ia mempertanyakan, kenapa kepala daerah yang memiliki wilayah di Bandara Soekarno Hatta, tidak ikut diperiksa. Padahal, awal dari kerumunan kegiatan Habib Rizieq Shihab yang jumlah massanya lebih banyak yaitu di bandara pada saat penjemputan.

Loading...

“Kalau Gubernur Jabar diperiksa, DKI diperiksa, kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa? Berarti kan harusnya bupati dan gubernurnya tempat bandara itu juga harusnya mengalami perlakuan hukum yang sama seperti yang saya alami sebagai warga negara yang baik, kan begitu. Tetapi, ini kan tidak terjadi," tegas Emil.

Tentunya, dikatakan Emil, hal itu menjadi pertanyaan. Indonesia merupakan negara hukum yang mengedepankan ketaatan dan kesetaraan di mata hukum sama. Mengacu pada keadilan, seharusnya kepala daerah di lokasi Bandara Soekarno-Hatta juga diperiksa.

“Nah. itulah sedikit pertanyaan dari saya terkait kronologis dan akibatnya kita mengalami sendiri ada jabatan yang hilang, ada peristiwa yang berlanjut, bagi saya jabatan juga bukan hal segalanya secara syariat bisa Allah cabut kapan saja, gak masalah," ungkapnya.***





Baca Juga Topik #hukrim+


Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+
Nasional

PWRI Akan Gelar UKW Secara Massal

Jumat, 16 April 2021
Nasional

Dewan Pers: Jangan Ada Lagi Pemidanaan Wartawan

Kamis, 24 Desember 2020