23 Pegawai Positif Corona, Gedung KPK Tutup 3 Hari

Jumat, 28 Agustus 2020 - 20:59:45 WIB Cetak

Gedung KPK/Net.

WARTAPOROS.COM--Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan Gedung KPK akan ditutup selama 3 hari, mulai Senin 31 Agustus 2020 sampai Rabu 2 September 2020 setelah 23 pegawai dan satu tahanan KPK terkonfirmasi positif COVID-19. Salah satu yang positif Covid-19 adalah penyidik KPK Novel Baswedan.

"Menyikapi itu maka tadi telah dilaksanakan rapat pimpinan bersama jajaran eselon I dan II, kemudian kami memutuskan terhitung sejak Senin, 31 Agustus sampai dengan Rabu, 2 September kita full bekerja dari rumah," ucap Nawawi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 28 Agustus 2020.

Namun, kata Nawawi, ada pengecualian bagi beberapa pegawai di bagian Kedeputian Penindakan yang akan tetap bekerja di Gedung KPK, Jakarta.

Loading...

"Kecuali kepada beberapa rekan personel di bagian Deputi Penindakan yang tentu akan disikapi oleh Kedeputian Penindakan bagaimana mungkin kalau mereka tidak bisa ditinggalkan," ungkap Nawawi, dilansir Tempo.co.

Ia mengatakan bahwa pegawai KPK akan kembali masuk pada hari Kamis 3 September dengan menerapkan sistem bekerja secara sif.

"Akan tetapi, secara umum kami bekerja dari rumah terhitung sejak Senin sampai dengan Rabu. Kami akan kembali masuk bekerja dengan persentase 50:50, insyaallah, pada hari Kamis mendatang," katanya.

Pada hari Kamis 27 Agustus, KPK melalui Poli Klinik KPK dan RSPAD Gatot Subroto bertempat di Gedung Juang KPK telah melakukan uji tes usap PCR terhadap 194 pegawai KPK, termasuk pula pegawai pada Kedeputian Penindakan KPK untuk memastikan positif Covid-19.

"Dari hasil swab beberapa pegawai KPK, per hari ini telah diperoleh informasi ada 10 pegawai yang terpapar COVID-19 terdiri atas pegawai di Direktorat Penyidikan empat orang dan enam dari nonpegawai/pegawai outsourcing pada Biro Umum," ucap Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.***





Baca Juga Topik #nasional+


Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+