Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto/Net.
PEKANBARU,WARTAPOROS.COM- Kepolisian Daerah Riau kini tengah menangani 53 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Bumi Lancang Kuning sepanjang 2020 ini. Dari 53 kasus tersebut tercatat 61 tersangka.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menerangkan dari 53 kasus 4 kasus diantaranya berstatus sidik dan satu kasus berstatus tahap I. Kemudian 48 kasus lainnya kini memasuki tahap II.
"Untuk jumlah total tersangkanya ada 61 orang," ujar Sunarto Selasa (4/8).
Rincinya, kasus tersebut tersebar di berbagai wilayah di wilayah yang juga dikenal dengan nama Bumi Lancang kuning itu. Seperti Polres Indragiri Hilir kini tengah menangani 8 kasus dengan 9 tersangka. Selanjutnya, Ditreskrimsus Polda Riau menangani 2 kasus dengan 2 tersangka yang keduanya merupakan perusahaan yang beroperasi di Riau. Yakni PT DSI dan PT BMI.
Untuk Polres Indragiri Hulu kini tengah menangani 2 kasus dengan 4 tersangka. Polres Pelalawan menangani 2 kasus dan 2 tersangka. Kasus terbanyak ditangani Polres Rokan Hilir yang mencapai 13 kasus dengan 15 tersangka. Selanjutnya, Polres Bengkalis terdapat 12 kasus dengan 13 tersangka.
Sedangkan untuk Polres Siak kini menangani 3 kasus dengan 4 orang tersangka. Lalu, Polres Dumai ada 3 kasus dengan 3 orang tersangka.
Polres Meranti tengah menangani 4 kasus karhutla dengan 4 tersangka. Terakhir, Polresta Pekanbaru menangani 4 kasus dengan 5 orang tersangka.
"Total lahan yang terbakar mencapai 336,9475 hektar. Ini terbagi atas Ditreskrimsus Polda Riau seluas 104,07 hektar, Polres Inhil 28 hektar, Polres Inhu 7,5 hektar, Polres Pelalawan 4,5 hektar, Polres Rohil 36,325 hektar, Polres Bengkalis 142,83 hektar, Polres Siak 3,5 hektar, Polres Dumai 7 hektar, Polres Meranti 2,0375 hektar dan Polresta Pekanbaru 1,185 hektar," tandasnya (MCR).