Main proyek

Kadis : Sekdes Main Proyek segera laporkan

Kamis, 16 Juli 2020 - 20:59:14 WIB Cetak

KAMPAR, WARTAPOROS.COM - Sekretaris Desa (Sekdes) mempunyai tugas membantu kepala desa dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, dan tatalaksana serta memberikan pelayan administratif kepada seluruh perangkat desa oleh sebab itu apabila terdapat sekdes yang bermain dengan proyek kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa kabupaten Kampar minta masyarakat melaporkan. (16/07)

"Pelaksana Kegiatan di desa adalah Kasi/kaur/kadus/TPK, sekdes fungsinya sebagai verifikator dalam pengelolaan keuangan Desa yang diatur dalam permendagri 20 thn 2018", Ucap Kadis PMD Kabupaten Kampar   Febrinaldi Tri Darmawan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pribadinya di nomor 0821 6919 xxxx

Terkait adanya sekretaris desa yang bermain atas pengambilan proyek kegiatan desa kepala dinas meminta masyarakat agar melaporkan secara tertulis sehingga bisa ditindak lanjuti secara berjenjang sesuai dengan regulasi yang ada.

Loading...

"Tolong dilaporkan secara tertulis berikut data-data dan bukti terkait untuk selanjutnya kita akan tindaklanjuti dan fasilitasi penyelesaian masalah secara berjenjang di tingkat desa dan Kecamatan sesuai regulasi", Tambahnya.

Tak hanya itu saja kepala dinas berharap agar setiap aparatur desa agar selalu bekerja berdasarkan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. (PJR) 





Baca Juga Topik #riau+


Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+