Photo bersama : Seluruh Personil Resnarkoba melakukan photo bersama menjelang pemusnahan barang bukti
PEKANBARU, WARTAPOROS.COM - Polda Riau akan melakukan pemusnahan barang bukti jenis sabu seberat 35,54 Kg, serta 87, 64 Kg ganja dan Pil Ekstasi di halaman di kantor Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau jalan Diponegoro. (24/06)
Hingga kini menjelang pemusnahan dilakukan sudah terlihat dilapangan 11 orang tersangka, dan nantinya pemusnahan akan dilaksanakan dengan cara seperti biasanya dimana narkoba jenis Shabu dan pil ekstasi akan di blender, serta daun ganja kering akan dibakar.
Pemusnahan nantinya akan diahadiri langsung oleh Wakil Gubernur riau, Kapolda Riau, wakil Kapolda Riau, DIR Resnarkoba, Danrem 031 Wirabima, Danlanud Roesmin Nurjadin, ketua LAM, Kajati Riau, Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Ka BNNP, serta Masyarakat. (PJR)
Wabup Muzamil Tinjau Minimarket, Cek Takaran Minyakita di Selatpanjang Di Baca : 364 Kali
Dikenal Sebagai Sosok Yang Peduli Dengan Kondisi Sosial, Kapolsek Tebing Tinggi dan Jajaranya Berbagi Sembako di Bulan Ramadhan. Di Baca : 837 Kali
Mesin Pembangkit Baru Beroperasi, Listrik Selatpanjang Mulai Stabil Di Baca : 408 Kali
Pemkab Kepulauan Meranti Perkuat Komitmen Layanan Kesehatan Lewat Sinergi Program JKN Di Baca : 353 Kali
Baznas Meranti Salurkan 2.150 Paket Bantuan, Wabup Muzamil Sebut Sangat Membantu Masyarakat Di Baca : 804 Kali