Wow, 87,64 Kg Ganja dan 35,54 Kg Shabu Akan Dimusnahkan

Rabu, 24 Juni 2020 - 09:32:58 WIB

Photo bersama : Seluruh Personil Resnarkoba melakukan photo bersama menjelang pemusnahan barang bukti

PEKANBARU, WARTAPOROS.COM - Polda Riau akan melakukan pemusnahan barang bukti jenis sabu seberat 35,54 Kg, serta 87, 64 Kg ganja dan Pil Ekstasi di halaman di kantor Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau jalan Diponegoro. (24/06)

Hingga kini menjelang pemusnahan dilakukan sudah  terlihat  dilapangan 11 orang tersangka, dan nantinya pemusnahan akan dilaksanakan dengan cara seperti biasanya dimana narkoba jenis Shabu dan pil ekstasi akan di blender, serta daun ganja kering akan dibakar.

Pemusnahan  nantinya akan diahadiri langsung oleh Wakil Gubernur riau, Kapolda Riau, wakil Kapolda Riau, DIR Resnarkoba, Danrem 031 Wirabima, Danlanud Roesmin Nurjadin, ketua LAM, Kajati Riau, Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Ka BNNP, serta Masyarakat. (PJR)