49 TKA Cina Masuk Indonesia, Luhut: Tak Melanggar Aturan

Rabu, 18 Maret 2020 - 23:59:29 WIB Cetak

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan/Net.

WARTAPOROS.COM-- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan kedatangan 49 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina melalui Kendari, Sulawesi Tenggara, tidak melanggar aturan.

Menurutnya, TKA Cina datang telah memenuhi persyaratan yang berlaku, memiliki visa kerja resmi dari kedutaan Besar Indonesia di Beijing. "49 TKA itu mendapat visa 211 A pada 18 Januari, sebelum kita membuat larangan (warga negara) Tiongkok datang ke Indonesia," kata dia melalui siaran langsung resmi Kementerian Maritim dan Investasi, Rabu 17 Maret 2020.

Lebih lanjut, Luhut membantah pemerintah membela kedatangan 49 TKA Cina. Saat tiba di Tanah Air, kata dia, para pekerja asal Negeri Tirai Bambu langsung dikarantina sesuai dengan prosedur kesehatan yang berlaku di tengah pandemi virus corona.

Loading...

"Sekarang mereka masih dikarantina di Kendari, biarkan saja dulu, nanti kami lihat lagi. Tidak ada pelanggaran prosedur atau ilegal dari hal ini, saya garis bawahi tidak ada," ujarnya.

Luhut meminta publik tak membesar-besarkan kedatangan 49 TKA Cina.

"Jangan terus merebutkan hal-hal yang tidak perlu, pemerintah tidak mau rakyat dapat bencana dari luar, kami tidak mau impor masalah, impor penyakit dari tempat lain kok," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Sulawesi Tenggara, Sofyan membenarkan soal 49 TKA Cina yang masuk ke wilayahnya tanpa melalui proses karantina di Indonesia. Padahal idealnya, mereka harus menjalani karantina sesuai dengan Peraturan Menkumham Nomor 7 Tahun 2020 tentang pembatasan.

Sofyan mengatakan 49 TKA Cina ini masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta pada Ahad, 15 Maret 2020. Setibanya di Jakarta, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) memberikan rekomendasi berupa kartu kewaspadaan kesehatan usai memeriksa mereka.

“Petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta memberikan izin masuk setelah mereka menunjukkan surat rekomendasi dari KKP Soekarno Hatta. Kalau tidak ada rekomendasi dari KKP tidak akan masuk, kami cap karena ada rekomendasi dari KKP,” kata Sofyan, Selasa, 17 Maret 2020.

Sebelum tiba di Indonesia, kata Sofyan, mereka transit di Thailand pada 29 Februari lalu. Di sana, mereka menjalani karantina selama 14 hari sampai 15 Maret 2020.

Hal tersebut dibuktikan dengan keluarnya surat kesehatan pemerintah Thailand dan surat tersebut sudah diverifikasi oleh perwakilan Indonesia di Bangkok. Selanjutnya WNA asal negeri tirai bambu itu keluar dari Thailand pada 15 Maret dan mendarat hari itu juga di Indonesia dan langsung terbang ke Sultra.

Mereka tiba di Bandara Haluoleo, Kendari pada Ahad malam. Setibanya di sana, mereka langsung menuju kawasan industri Morosi di Konawe Selatan. Adapun para TKA Cina itu diketahui didatangkan oleh PT Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI).***





Baca Juga Topik #kesehatan+


Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+