Merasa Dilecehkan, Puluhan Wartawan Polisikan Wakil Bupati Belitung Timur

Senin, 24 Februari 2020 - 00:00:56 WIB Cetak

Puluhan Wartawan Polisikan Wakil Bupati Belitung Timur.

WARTAPOROS.COM—Insiden pengusiran sejumlah awak media oleh wakil bupati Belitung Timur (Beltim) Burhanudin berbuntut panjang.  Tak terima profesi dilecehkan, sejumlah jurnalis secara resmi membuat laporan ke Mapolres Beltim, Jum’at (21/02).

Puluhan wartawan yang tergabung dari berbagai media cetak dan elektonik tersebut juga memasang spanduk di depan Gedung DPRD Kabupaten Beltim mengecam tindakan Wabup.

Nasrul Rully wartawan senior mewakili Para Jurnalis menyerahkan langsung berkas laporan kronologis peristiwa kejadian kepada penjaga piket SPKT Polres Beltim. Berharap penyerahan berkas laporan kronologis pengaduan untuk ditelaah oleh Aparat Penegak Hukum.

Loading...

“Upaya kita hari ini membuat Laporan kronoligis peristiwa kejadian yang terjadi kemarin malam (Jum’at 20/02/2020), hari ini kita serahkan laporan kronologis pengaduan kita, nanti kita serahkan kepada Aparat Penegak Hukum untuk menelaah, apakah ini masuk ke jalur Hukum Pidana Atau Hukum Pers. Tapi secara pribadi saya sebagai seorang jurnalis ini sudah masuk kepada Hukum Pidana, diantaranya mungkin pelecehan terhadap profesi, kalau hari ini kita menerima dilecehkan oleh salah seorang Pejabat Publik kedepan kita tidak ada artinya,”ujarnya.

 “Rekan rekan Media merasa profesi Wartawan sudah dilecehkan, secara pribadi mungkin kita sudah memaafkan pak Wabup, tapi secara profesi kita belum mau menerima. Belum siap, karena profesi kita ini memang sangat mulia, siapa lagi yang menyampaikan informasi ke publik kalau tugas kita sudah dilarang,”tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat AtaL S Depari, turut mengecam tindakan Wakil Bupati Beltim Burhanudin yang melarang wartawan meliput di acara sosislisasi pencegahan korupsi Kajati Babel. Atal mengegaskan tentunnya hal tersebut sangat bertentang dengan UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Wartawan harus mencari tau lebih dalam ada apa dengan wabup. Ini pasti ada apa apanya. Ini tugas wartawan untuk membuka apa yang sebenarnya terjadi di dalam ruangan sehingga wabup melarang wartawan melakukan peliputan,” papar Atal Depari.(V/Red)





Baca Juga Topik #hukrim+


Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+