Penangkapan Editor Mongabay Ancaman Serius Kebebasan Pers

Rabu, 22 Januari 2020 - 20:17:02 WIB Cetak

Philip Jacobson. News.mongabay.com

WARTAPOROS.COM--Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi mengatakan penangkapan jurnalis asing dan editor Mongabay, Philip Jacobson, sebagai bentuk ancaman kebebasan pers dan demokrasi. Ia pun meminta aparat membebaskan Philip.

"Kami menuntut agar Philip Jacobson segera dibebaskan, agar ia segera dapat pulang dan berkumpul kembali dengan keluarganya," kata Rukka dikutip dari situs resmi AMAN, Rabu, 22 Januari 2020.

Menurut Rukka, liputan Mongabay banyak mengangkat isu perjuangan Masyarakat Adat di Indonesia dan seluruh dunia. Di Indonesia, kata dia, Mongabay kerap membongkar kejahatan korporasi termasuk korupsi perizinan, pembakaran hutan dan lahan oleh korporasi.

Loading...

"Kami menduga bahwa penangkapan Jacobson terkait erat dengan pemberitaan Mongabay tentang kasus-kasus kejahatan lingkungan dan kriminalisasi terhadap Masyarakat Adat," ucap dia.

Menurut Rukka, penangkapan Philip saat dia melaksanakan kerja-kerja jurnalistik merupakan ancaman serius bagi kebebasan pers, demokrasi dan hak asasi manusia. "Oleh karena itu, AMAN menyerukan solidaritas luas dari semua pihak kepada Phil Jacobson sebagai bentuk pembelaan terhadap kebebasan pers, demokrasi dan hak asasi manusia," tuturnya.

Rukka menjelaskan, Philip ditangkap pada Senin, 21 Januari 2020 saat sedang berada di Palangkaraya saat mempersiapkan tulisan tentang Peladang Tradisional. Philip kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Diketahui Philip telah menjadi tahanan kota sejak 17 Desember 2019.***





Baca Juga Topik #nasional+


Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+