Polres Pelalawan Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Jambret

Senin, 24 Februari 2020 - 15:23:21 WIB Cetak

Konfrensi Pers Polres Pelalawan Atas Penangkapan Tiga Pelaku Jambret.

WARTAPOROS.COM--Polres Pelalawan kembali berhasil mengungkap 3 pelaku pencurian dengan kekerasan (Jambret) yang saat ini sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Pelalawan.

Dua pelaku masih berstatus anak sekolah dan beraksi setelah mengonsumsi narkoba jenis Sabu. Hal itu disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP M Hasyim Risahondua SIK pada jumpa pers, Senin (24/2/2020) di Mapolres Pelalawan.

Kronologis penangkapan ke tiga pelaku melakukan aksi di jalan Datuk Laksamana Km 02 depan Pasar Baru Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, pada hari Rabu tanggal 19 Febuari 2020 lalu.

Loading...

Ketiga pelaku telah 7 kali melakukan aksi. Sindikat dalam kasus ini dua orang masih di bawah umur MZ alias Z (17) dan PO alias P (16). Satu orang pelaku berinisial MO alias O berumur (19) tahun.

Saat konferensi pers MO alias O (19) dan barang bukti yang berhasil disita berupa gelang emas lebih kurang 16,94 gram, dua unit sepeda motor merk Honda Beat dan Nmax.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Pelalawan menyampaikan bahwa ke tiga pelaku dari kota Pekanbaru. Dua pelajar dan satu baru tamat sekolah. Setiap mau beraksi terlebih dulu mengkonsumsi narkoba Sabu.

"Ini pengakuan pelaku, setiap melakukan aksi terlebih dulu konsumsi narkoba Sabu. Dan masalah narkoba masih terus didalami reskrim," ujarnya.

Sebagai pelaku utama di otaki oleh PO alis P (16) yang masih di bawah umur. Dua tersangka lagi juga masih di bawah umur tidak ikut didihadirkan saat jumpa pers.***





Baca Juga Topik #hukrim+


Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+