Puluhan Kendaraan Roda Dua Terjaring Razia di Solok Selatan

Selasa, 04 Februari 2020 - 15:59:22 WIB Cetak

Teks Photo Puluhan kendaraan roda dua berhasil dijaring Sat-Lantas Polres Solsel,dan dua unit kendaraan roda empat diamankan tanpa surat surat lengkap.ABG

WARTAPOROS.COM---Untuk memutus mata rantai penadah pencurian kendaraan baik kendaraan roda dua maupun roda empat, Polres Solok Selatan melalui Sat-Lantas menggelar razia dan penertiban kendaraan.

Penertiban dan razia sejumlah kendaraan ini dilakukan setiap malam Sabtu dan malam Minggu disetiap Polsek polsek terdekat.

Kegiatan ini sudah berjalan sekitar satu bulan dan lebih dari 30 unit kendaraan roda dua diamankan dua unit mobil dengan kasus pemiliknya tidak bisa memperlihatkan surat surat kepemilikan.

Loading...

Hal ini disampaikan Kapolres Solok Selatan AKBP Imam Yulisdianto melalui Kasat Lantas AKP Dwi Yulianto diruang kerjanya.Selasa (4/2).

Dwi mengatakan,jumlah kendaraan yang berhasil diamankan semenjak tiga bulan terakhir ini berjumlah lebih dari 70 unit sementara yang 32 unit itu hasil dari Sifchon satu bulan ini.

Dalam penertiban itu banyak kendaraan yang berstatus bodong,ada suratnya sebelah,kendaraanya yang sudah dimodifikasi,makanya kami tahan semua kendaraan itu.

Jika ada yang mauengambil kendaraan itu silahkan ambil,kami tidak akan mempersulit dengan catatan membawa surat surat lengkap dan nenar benar pemiliknya.

Selain itu,saat ini masih banyak kendaraan roda dua yang masih terpajang didepan kantor kami,bahkan setiap bulan ada penambaham,swhingga membuat areal parkir sempit,kami himbau kepada warga atau yang merasa memiliki kendaraan itu,agar segera menjemput harus dengan surat surat lengkap,pengurusannya tidak akan kami persulit"Yang penting ada bukti STNK dan BPKB nya,dari pada disini hujan panas seperri sampah"Ucap Kasat.

Diakuinya memang di Solok Selatan ini marak sekali kendaraan roda dua yang bodong alias tidak ada surat surat,inilah yang akan kami berantas siapa yang bermain dengan kasus ini,daerah yang tinggi angka kepemilikan kendaraan bodong ini,Muaralabuh dan Sangir.

Semua data kendaraan yang terjaring ini sudah dikirim ke Satreskrim guna untuk bisa diungkap kemungkinan ada jaringan penadahdan bahkan  ada orang yang melapor kehilangan kendaraan,dengan mudah Reskrim untuk melacaknya.ABG





Baca Juga Topik #hukrim+


Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+