Sekretaris Umum DPP FPI Munarman saat konferensi pers di Markas DPP FPI Petamburan, Jakarta Pusat. Senin (7/12).
JAKARTA, WARTAPOROS.COM- Front Pembela Islam (FPI) akan melaporkan kasus penembakan dan tewasnya enam laskar pengawal Habib Rizieq ke Komnas HAM.
Hal ini disampaikan Sekretaris Umum DPP FPI Munarman saat konferensi pers di Markas DPP FPI Petamburan, Jakarta Pusat. Senin (7/12).
FPI menduga kuat ada unsur pelanggaran HAM berat terkait tewasnya enam anggota laskar saat mengawal Habib Rizieq di Tol Karawang Timur, Senin (7/12) dini hari.
Munarman menilai tindakan kepolisian tersebut adalah pembunuhan di luar proses hukum atau extra judicial killing. “ FPI akan melaporkan kasus ini kepada Komnas HAM,” tegasnya.
Menurut Munarman, penjahat sekalipun tidak boleh dibunuh di luar proses hukum karena jika perbuatan tersebut dibenarkan maka institusi kejaksaan dan pengadilan tidak diperlukan.
Dia juga menyebutkan peristiwa yang menewaskan keenam laskar pengawal Habib Rizieq itu harus diadili di pengadilan HAM.
“ Kami meminta Komnas HAM melakukan penyelidikan secara terbuka terkait peristiwa itu,” harapnya. (ee)