Dugaan Pencabulan, Anak Anggota DPRD Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 20 November 2021 - 00:12:21 WIB Cetak

Keluarga korban saat melapor ke Polresta Pekanbaru

PEKANBARU, WARTAPOROS.COM- Seorang anak oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial A dilaporkan ke Polresta Pekanbaru atas dugaan pencabulan anak dibawah umur, Bunga (15) (Nama samaran, red).

Saat melapor ke Polresta Pekanbaru, korban didampingi ayah kandungnya Anies (44) dan Tim LBHI MPC PP, Jumat (19/11/2021).

Dibeberkan Anies, anaknya berkenalan dengan anak anggota DPRD itu melalui media sosial (medsos) Facebook. dengan akun Dimas, Sabtu (18/09/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.

Loading...

Dari hari ke hari, antara terlapor dan pelapor saling curhat. Suatu ketika, pelapor curhat kalau dia lagi marahan dengan ibu kandungnya.

Lalu terlapor menawarkan untuk menginap di rumahnya. Nanti korban tidur berdua dengan neneknya dalam satu kamar.

Pendek kata, pelapor pun diinapkan di salah satu kamar di Jalan Mangga lalu masuk lagi ke gang di wilayah Kecamatan Sukajadi Pekanbaru.

Di tengah malam, terlapor masuk ke kamar dan memaksa korban atau terlapor untuk membuka baju. Awalnya korban menolak. Tetapi terlapor langsung mengancam akan memasukkan narkoba jenis sabu ke mulutnya lalu akan memanggil polisi.

Karena takut dan masih polos, korban pun pasrah kehormatannya dirampas secara paksa. Perbuatan hubungan badan itu terjadi sebanyak 2 kali di Senin malam (25/10/2021) itu.

TIdak terima anak gadisnya telah ”dirusak” oleh terlapor, Anies pun membuat laporan ke Polresta Pekanbaru. Dari SPKT, korban lalu diarahkan untuk di-BAP di Unit IDIK VI PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polresta Pekanbaru.

Hingga berita ini diterbitkan, orangtua terlapor yang merupakan anggota DPRD Kota Pekanbaru belum merespon konfirmasi awak media.(c)





Baca Juga Topik #hukrim+


Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+