Untuk Kedua Kalinya, Pemkab Solok Selatan Raih Penghargaan Peduli HAM

Selasa, 10 Desember 2019 - 20:43:35 WIB Cetak

Penyerahan penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM, diwakili oleh Dirjen Hak Asasi Manusia, Dr Mualimin Abdi pada peringatan Hari Hak Asasi Manusia sedunia ke-71 Tahun 2019 di Gedung Merdeka Bandung kepada Bupati Solok Selatan Selasa (10/12/

WARTAPOROS.COM--Untuk kedua kalinya, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat kembali menorehkan penghargaan di bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tahun 2019 ini, Pemkab Solsel kembali menerima penghargaan sebagai kabupaten yang peduli terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2018 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI

Penyerahan penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM, diwakili oleh Dirjen Hak Asasi Manusia, Dr Mualimin Abdi pada peringatan Hari Hak Asasi Manusia sedunia ke-71 Tahun 2019 di Gedung Merdeka Bandung kepada Bupati Solok Selatan Selasa (10/12/19) 

Penghargaan ini diraih dikarenakan adanya komitmen Kabupaten/Kota di Indonesia dalam penghormatan, perlindungan serta pemenuhan Hak Asasi Manusia, sesuai dengan Permenkumham 34 Tahun 2016 tentang kriteria Daerah Kabupaten/Kota peduli HAM.

Loading...

Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat, Muzni Zakaria, mengatakan bahwa raihan ini dapat dicapai atas dukungan dan kerjasama seluruh stakeholder terkait dan masyarakat
“Pencapaian ini karena kerjasama dan dukungan masyarakat serta pihak terkait lainnya. Dan ini adalah prestasi kita semua,” jelas Muzni

Muzni menambahkan, bahwa penghargaan apapun bentuknya bukanlah tujuan akhir yang hendak dicapai sebuah pemerintahan. Menurutnya, tujuan akhir yang utama adalah bagaimana menghadirkan pemerintahan dalam setiap sendi kehidupan masyarakat, sehingga tercipta keadilan, keamanan, kesejahteraan, dan nilai-nilai kebaikan lainnya

Dia berharap penghargaan yang didapatkan bisa memacu prestasi yang lebih baik lagi. Sasarannya adalah memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing.

"Intinya bagaimana masyarakat bisa merasakan kehadiran pemerintah dalam membantu kehidupan mereka menjadi lebih baik. Termasuk dalam aspek pemenuhan hak-hak asasi yang harus mereka terima," jelasnya

Sementara itu, Kabag Hukum Pemkab Solsel Ilhamka Yusid mengatakan bahwa parameter penilaian kepedulian Hak Asasi Manusia tersebut meliputi, hak atas kesehatan, pendidikan, perempuan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan, serta hak lingkungan yang berkelanjutan.

Yang dimaksud dengan peduli itu merujuk kepada upaya pemerintah daerah kabupaten/kota, untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan,dan pemajuan hak asasi manusia. 

Menurutnya, dalam hasil penilaian terhadap upaya yang telah dilakukan daerah ada tingkatannya, yakni Kabupaten/Kota yang Peduli, Cukup Peduli, dan Kurang Peduli Hak Asasi Manusia, sesuai dengan capaian yang telah diraihnya

"Alhamdulillah tahun ini kita meningkat dari tahun sebelumnya. Jika tahun sebelumnya kita dinilai kabupaten dengan predikat cukup peduli HAM, tahun ini meningkat menjadi kabupaten peduli HAM," tukasnya

Dalam rilisnya, Kemenkum dan HAM mencatat baru 271 dari 516 kabupaten dan kota yang melaksanakan komitmennya dalam pemenuhan hak dasar masyarakat di wilayahnya.

Artinya baru sekitar 60% kabupaten/kota yang sungguh-sungguh melaksanakan komitmen nilai-nilai HAM dalam pelayanannya.

"Tahun lalu ada 271 kabupaten/kota yang mendapat predikat peduli Ham. Tahun ini jumlahnya belum beranjak jauh," ungkap Dirjen Hak Asasi Manusia, Kemenkumham, Dr Mualimin Abdi dalam keterangan persnya, di Jakarta, beberapa waktu lalu.(Humas)





Baca Juga Topik #serba serbi+


Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+