Heboh Sekolah Pulangkan Siswa Gegara Nunggak SPP, Kadisdik: Bila Perlu Kita Cabut Izinnya

Rabu, 04 Desember 2019 - 16:45:24 WIB Cetak

Ilustrasi (Foto: int)

WARTAPOROS.COM- Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak, Lukman akan memberi sanksi sekolah yang memulangkan siswanya lantaran belum membayar iuran SPP dan  seragam.

“Kalau memang terbukti kita akan berikan sanksi, bila perlu kita cabut izinnya,” kata Lukman, Senin, (02/12/2019) petang.

Lukman juga menjelaskan, walaupun sekolah swasta punya aturan tersendiri, namun ia selalu mengingatkan agar aturan tersebut jangan sampai melanggar aturan Dinas Pendidikan.

Loading...

“Meski sekolah swasta punya aturan sendiri, mereka wajib mengikuti aturan dari dinas juga. Karena, aturan masalah pendidikan itu, bukan hanya untuk sekolah negeri saja, akan tetapi semua sekolah,” lanjutnya.

Lebih lanjut Lukman juga menjelaskan, sekolah swasta juga mendapat kucuran dana rombel dari Disdikbud. Dengan harapan, semua sekolah bisa menjalankan perannya sebagai tempat pendidikan yang layak kepada anak didiknya.

“Meski swasta, mereka juga kita bantu rombelnya dari APBD, makanya mereka tidak boleh semena-mena dalam menetapkan aturan di sekolah tersebut. Dengan harapan, semua sekolah bisa menjalankan perannya sebagai tempat menimba ilmu bagi anak didik. Sehingga, upaya pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa benar-benar dapat terwujud,” tukasnya.

Pernyataan Kadisdikbud Siak itu, menanggapi adanya sejumlah siswa yang dipulangkan saat proses belajar mengajar berlangsung di salah satu sekolah swasta di Kampung Jatibaru, Kecamatan Bungaraya, hanya karena belum bayar SPP dan uang seragam sekolah.(Koko)





Baca Juga Topik #riau+


Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+