Dibanderol Rp 750 Ribu, Penjaga Ponsel Nyambi Jual Video Porno Ditangkap Polisi

Rabu, 27 November 2019 - 16:04:16 WIB Cetak

Ilustrasi (Foto: int)

WARTAPOROS.COM - TH (31) seorang penjaga toko ponsel tak sekedar menjual aksesoris dan pulsa. Rekaman video porno juga ditawarkan kepada konsumen yang mampir di tokonya, di Jalan Semanan, Jakarta Barat.

TH membandrol dengan harga Rp 750 ribu untuk satu unit hardisk berisikan 450 video yang mempertontonkan adegan di ranjang. Kini, TH digelandang ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas tuduhan memperjualbelikan barang-barang bermuatan pornografi.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Reynold EP Hutagalung mengatakan, pelaku ditangkap saat bertransaksi dengan salah satu pelanggannya di Jalan Raya Pelabuhan Nusantara No 1 Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Loading...

"Kami tangkap 24 November 2019 berikut dengan membawa satu unit hardisk dan empat buah Flask disk berisikan film-film porno," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu, (27/11).

Reynold menuturkan, TH (31) memperoleh video porno dari internet. Pelaku lebih dulu mengunduh video. Kemudian disimpan ke dalam flashdisk dan hard disk. Terdapat 50 flash disk dan beberapa unit hard disk yang telah diisi video porno.

"Kami temukan 450 film pornografi," ujar dia.

1 Tahun Bisnis

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP David Kanitero menjelaskan pelaku sudah setahun terakhir menjalani bisnis haram ini. Biasanya antara pelaku dengan konsumen bertukar nomor telepon.

"Tidak ada kode khusus. Memang pelaku menawarkan kepada pembelinya. Nanti setelah terjalin kesepakatan diatur oleh pelaku pertemuan untuk menyerahkan flash disk atau hard disk berisikan video porno," ujar dia.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) dan atau Pasal 32 Jo Pasal 6 Undang Undang No 44 tahun 2008 tentang Pornografi.***





Baca Juga Topik #elektronik+


Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+