MERANTI,WARTAPOROS.COM – Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar, menegaskan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 harus berlangsung secara objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Penegasan itu disampaikannya saat menghadiri Sosialisasi dan Penandatanganan Pakta Integritas SPMB jenjang SD dan SMP di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Rabu (3/6/2026).
Menurut Asmar, pendidikan merupakan hak seluruh anak bangsa. Karena itu, proses penerimaan murid baru tidak boleh diwarnai praktik diskriminasi, kolusi, maupun nepotisme.
“Pendidikan adalah hak setiap anak bangsa. Sistem penerimaan murid baru harus bebas dari praktik diskriminasi, kolusi maupun nepotisme. Setiap keputusan harus didasarkan pada aturan yang jelas, data yang valid, dan pertimbangan yang adil,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Asmar juga meminta seluruh pemangku kepentingan pendidikan memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat terkait mekanisme SPMB. Ia bahkan menegaskan bahwa tidak ada istilah sekolah favorit.
“Sekolah favorit itu tidak ada. Semua sekolah memiliki peran yang sama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Yang penting, masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan benar tentang SPMB,” ujarnya.
Penandatanganan pakta integritas tersebut menjadi bentuk komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk memastikan proses penerimaan murid baru berjalan tanpa intervensi dan sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti, Tunjiarto, mengatakan pelaksanaan SPMB merupakan bagian dari upaya menjamin hak masyarakat memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas sebagaimana diamanatkan UUD 1945.
Ia menjelaskan, penerimaan murid baru di Meranti dilaksanakan secara daring sesuai kewenangan pemerintah daerah dan terus diperkuat dengan berbagai program pembangunan pendidikan.
Tunjiarto mengungkapkan, pada 2026 Kabupaten Kepulauan Meranti mendapatkan program revitalisasi untuk 84 sekolah mulai dari jenjang PAUD hingga SMP. Sebagian proyek bahkan telah memasuki tahap pelaksanaan oleh pemerintah pusat.
“Program prioritas pendidikan saat ini tidak hanya penerimaan murid baru, tetapi juga revitalisasi sekolah, pengembangan sekolah inklusif, penguatan sarana pendidikan, hingga peningkatan kualitas layanan pendidikan,” katanya.
Selain revitalisasi sekolah, Pemkab Meranti juga terus mendorong pembangunan sekolah terintegrasi. Salah satu yang tengah diproses berada di Kecamatan Rangsang dan telah memasuki tahap peninjauan lapangan serta koordinasi lintas sektor.
Sekolah terintegrasi tersebut dirancang untuk memperluas akses pendidikan dengan menggabungkan beberapa jenjang pendidikan dalam satu kawasan yang dilengkapi fasilitas pendukung.
Di sisi lain, digitalisasi pendidikan juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Meski masih menghadapi kendala jaringan internet dan pasokan listrik di sejumlah wilayah, pemanfaatan teknologi informasi di sekolah-sekolah terus menunjukkan peningkatan.
Pemerintah daerah juga berupaya memperkuat layanan pendidikan di wilayah marginal dan perbatasan agar seluruh anak usia sekolah tetap mendapatkan hak belajar yang sama.
“Kita berupaya semaksimal mungkin agar anak-anak usia sekolah dapat menikmati pendidikan dengan sebaik-baiknya. Ini menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memastikan hak masyarakat terhadap pendidikan tetap terpenuhi,” ujar Tunjiarto.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, Dewan Pendidikan Kabupaten Kepulauan Meranti, dan pengurus PGRI, jajaran pengawas sekolah, koordinator wilayah pendidikan, kepala sekolah, serta berbagai pemangku kepentingan sektor pendidikan di Kabupaten Kepulauan Meranti.(Nik)