Hearing, Komisi III DPRD Pekanbaru Bahas Kasus Mutasi 8 Guru

Kamis, 16 Januari 2020 Cetak

Rabu, 25 Desember 2019 | 17:42:56 WIB

WARTAPOROS.COM-- Menindaklanjuti persoalan mutasi yang menimpa sebanyak 8 orang guru di Pekanbaru, Komisi III DPRD Pekanbaru menggelar hearing bersama Dinas Pendidikan Pekanbaru, Inspektorat Pekanbaru dan BKD-SDM Pekanbaru, Senin (25/11) sore. Pasalnya, para guru yang kini telah dimutasi menjadi pegawai struktural dilingkungan Pemko Pekanbaru mengancam akan melakukan aksi demo secara besar-besaran.

Hearing kali ini, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Yasser Hamidy serta dihadiri oleh sejumlah anggota komisi lainnya. Hearing bertujuan, guna membahas persoalan mutasi kepada 8 orang guru yang diduga ikut terlibat dalam aksi demo guru sertifikasi beberapa waktu lalu.

Kepala BKP-SDM Pekanbaru, Masykur Tarmizi mengungkapkan, sepanjang tahun 2019 ini ada sebanyak 8 guru yang dimutasikan menjadi pegawai struktural dilingkungan Pemko Pekanbaru. BKD-SDM Pekanbaru memiliki tanggungjawab untuk melakukan penilaian kinerja terhadap para guru, sedangkan untuk pembinaan diserahkan kepada Inspektorat Pekanbaru.

"Setiap tahunnya, BKD-SDM Pekanbaru bersama BPK-RI selalu rutin melakukan audit dan evaluasi kinerja terhadap para guru. Nah bagi mereka yang melanggar aturan, Pak Walikota hanya mengenakan sanksi ringan berupa mutasi sebagai bentuk pembinaan awal. Meski mutasi merupakan sebuah hal yang wajar dikalangan ASN, namun tetap dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau terdzolimi," ungkap Masykur

Inspektur Pembantu Inspektorat Pekanbaru, Musa mengatakan, protes yang disampaikan oleh para guru yang terkena mutasi kepada kalangan wakil rakyat di DPRD Pekanbaru merupakan sebuah hal yang wajar. Namun seharusnya, permasalahan ini terlebih dahulu diselesaikan dikalangan internal bukannya diumbar-umbar keluar sebagai konsumsi publik.

"Inspektorat Pekanbaru memiliki tugas untuk melakukan pembinaan terhadap para ASN Pemko Pekanbaru, termasuk akai demo guru sertifikasi dan kasus bullying yang baru-baru ini menimpa salah seorang pelajar di SMPN 38 Pekanbaru. Jika ada masalah dikalangan internal ASN termasuk guru, maka sudah ada jalur yang dipersiapkan untuk penyelesaiannya. Berdasarkan informasi yang disampailan oleh Disdik Pekanbaru, barulah pihak Inspektorat Pekanbaru memberikan rekomendasi terhadap sanksi yang dijatuhkan," ucap Musa.

Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Yasser Hamidy mengungkapkan, setelah mendapatkan laporan dari para guru beberapa waktu lalu terkait adanya pelaksanaan mutasi kepada 8 orang guru, maka Komisi III DPRD Pekanbaru memanggil sejumlah pihak terkait sehingga permasalahan ini bisa diselesaikan. Berdasarkan hasil hearing yang dilakukan, maka ada sejumlah kebijakan atau langkah kongkrit yang harus dilakukan.

"Permasalahan ini sudah hampir satu tahun berjalan, kenapa tidak bisa diselesaikan. Apalagi, adanya ancaman untuk melakukan aksi demo besar-besaran dari para guru. Jangan sampai, pelaksanaan mutasi yang dilakukan berdasarkan azas like dan dislike. Rangkul lah mereka kembali, sehingga permasalahan ini tidak berlarut-larut. Alangkah baiknya, mereka yang 8 orang ini bisa dipanggil secara kekeluargaan untuk dilakukan pembinaan ulang, kan ini masih pembinaan bukannya pemberian sanksi. Meski dana sertifikasi hilang, namun pegawai struktural nantinya kan juga mendapatkan dana Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP dari Pemko Pekanbaru," ungkap Yasser Hamidy.

Yasser menambahkan, mutasi yang dijatuhkan kepada 8 guru merupakan bentuk pembinaan dan bukan merupakan bentuk sanksi atau hukuman disiplin. Pasalnya, hukuman disiplin yang dijatuhkan terbagi ke dalam 3 kategori yakni tindakan ringan berupa teguran, tindakan sedang berupa penundaan gaji berkala dan penundaan pangkat selama.satu tahun dan tindakan berat berupa penurunan pangkat lebih rendah selama 3 tahun, pemberhentian dengan hormat dan pemberhentian tidak hormat.***

Ketua Komisi III Yasser Hamidy (kanan ujung) ketika menyampaikan keluhan guru kepada Disdik dan BKD dalam rapat hearing.

Pihak BKD Menyampaikan pendapat mereka ke hadapan Ketua dan Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru.

Pihak BKD, Inspektorat dan Disdik Pekanbaru yang hadir saat hearing bersama Komisi III DPRD Pekanbaru.

Suasana Hearing Komisi III DPRD Pekanbaru dengan BKD, Inspektorat dan Disdik Pekanbaru.

Anggota Komisi III yang hadir saat Hearing Komisi III DPRD Pekanbaru dengan BKD, Inspektorat dan Disdik Pekanbaru.