MERANTI,WARTAPOROS.COM. -
Upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda terus dilakukan jajaran Polres Kepulauan Meranti. Kali ini, mahasiswa STKIP Meranti diajak memahami lebih jauh bahaya narkoba sekaligus membangun kepedulian terhadap lingkungan melalui kegiatan Green Policing.
Kegiatan tersebut berlangsung di lingkungan STKIP Meranti, Jalan Ibrahim, Selatpanjang, Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Sosialisasi dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti, IPTU Abdul Haris Damanik, S.H., bersama personel Satresnarkoba.
Dalam kegiatan itu, mahasiswa tidak hanya diberikan pemahaman mengenai dampak penyalahgunaan narkoba, tetapi juga diajak mengenali pentingnya peran lingkungan pendidikan dalam mencegah peredaran dan penggunaan narkotika.
IPTU Abdul Haris Damanik menyampaikan materi mengenai bahaya narkoba, khususnya di kalangan mahasiswa. Menurutnya, lingkungan kampus menjadi salah satu ruang penting untuk membangun kesadaran generasi muda agar tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
“Bahaya narkoba harus dipahami sejak dini, karena dampaknya bukan hanya terhadap kesehatan, tetapi juga dapat merusak masa depan dan lingkungan sosial,” disampaikan dalam pemaparan kepada mahasiswa.
Jajaran Satresnarkoba juga mengingatkan mahasiswa agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Mahasiswa diberikan akses layanan Kepolisian melalui Call Center 110 sebagai salah satu sarana untuk menyampaikan laporan atau informasi kepada polisi.
“Jika menemukan atau mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba, jangan takut untuk melapor. Informasi dari masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian melakukan pencegahan dan penindakan,” pesan personel Satresnarkoba kepada para mahasiswa.
Selain sosialisasi narkoba, kegiatan tersebut dikembangkan melalui aksi Green Policing. Konsep ini diwujudkan dengan pemberian bibit pohon kepada pihak STKIP Meranti yang kemudian dilanjutkan dengan penanaman bibit pohon di lingkungan kampus.
Aksi tersebut menjadi bagian dari pendekatan kepolisian yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mendorong keterlibatan masyarakat, khususnya generasi muda, dalam menjaga lingkungan.
Dosen STKIP Meranti, Samsul, S.H., M.H., dan Auliyani Fatma, S.Pd., Gr., M.Pd., turut mendampingi kegiatan bersama para mahasiswa.
Kegiatan berlangsung dengan rangkaian pembukaan, penyampaian materi, sesi tanya jawab, penyampaian layanan pengaduan melalui 110, pemberian bibit pohon, hingga penanaman bersama di lingkungan kampus.
Sesi tanya jawab juga dimanfaatkan mahasiswa untuk berinteraksi langsung dengan personel Satresnarkoba terkait persoalan narkoba dan langkah yang dapat dilakukan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.
Kasat Narkoba Polres Kepulauan Meranti, AKP Jimmy Andre, S.H., M.H., melalui laporan kepada Kapolres Kepulauan Meranti menyebutkan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif.
“Kegiatan berakhir sekira pukul 11.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif,” demikian laporan tersebut.
Melalui kegiatan ini, Polres Kepulauan Meranti berupaya membangun pendekatan pencegahan yang lebih dekat dengan mahasiswa. Edukasi mengenai narkoba dipadukan dengan kepedulian lingkungan agar kampus tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang tumbuhnya generasi muda yang sadar hukum dan memiliki kepedulian terhadap lingkungan. (Manik)