SELATPANJANG,WARTAPOROS.CO. - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, paparkan capaian kerja penerbitan paspor berdasarkan data dari Januari-Oktober 2025, tercatat sebanyak 4.932 pemohonan paspor, Ahad (2/11/2025).
 
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Putu Sonny Kharmawi G, mengatakan pihaknya telah menerbitkan 4.932 permohonan Paspor. Jumlah tersebut terdiri dari 2.481 permohonan paspor baru, 2.451 permohonan penggantian paspor dan 37 percepatan paspor.
 
Selain itu, tercatat data perlintasan orang melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Selatpanjang, tercatat WNI berangkat ke luar negeri 45.214 orang dan WNI masuk ke Indonesia sebanyak 43.044 orang.
 
Sementara itu, Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia sebanyak 1.146 orang dan orang asing keluar dari Indonesia sebanyak 1.211 orang.
 
Untuk diketahui, saat ini, jenis paspor yang tersedia di Kanim Selatpanjang hanya Paspor Elektronik. Yang terdiri dari Paspor Elektronik lembar laminasi 5 Tahun dan Paspor Elektronik lembar laminasi 10 tahun.
 
Selain itu, Sonny menyebutkan Kanim Selatpanjang juga mempunyai layanan prima pembuatan paspor Layanan Kedatangan Petugas Ke Tempat (KETUPAT).
 
Dijelaskannya, lanjut Sonny, layanan ini dikhususkan untuk pemohon yang berhalangan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang untuk melakukan pengambilan biometrik dikarenakan sakit/disabilitas dan lansia.
 
“Layanan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Imigrasi Selatpanjang dalam memperluas jangkauan pelayanan keimigrasian hingga ke pelosok daerah,” ungkap Sonny.(nik)