Soal Penetapan Status Darurat Sampah, KNPI Riau: Beginilah Kinerja Pejabat Bermental Badut

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:03:20 WIB Cetak

Ketua KNPI Riau, Larshen Yunus. (Foto:red)

PEKANBARU, WARTAPOROS.COM- Ada-ada saja ulah pejabat zaman sekarang, permasalahan sampah justru disikapi dengan pengesahan berkas yang disebut dengan istilah "Darurat Sampah".

Adalah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang baru-baru ini tanpa adanya rasa malu, bahkan cenderung para pejabatnya bermuka tembok. Mereka dengan sigap menetapkan status darurat sampah mulai tanggal 15 hingga 21 Januari 2025.

Keputusan tersebut telah tertuang dalam surat keputusan Wali Kota Pekanbaru Nomor 236 Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat S.STP M.Si pada hari Selasa, 14 Januari 2025.

Loading...

Penetapan status itu bertujuan untuk mencegah pencemaran lingkungan akibat penumpukan sampah yang kian mengkhawatirkan, dalam surat tersebut, terdapat 7 (tujuh) poin utama yang menjadi dasar kebijakan.

Lucunya, justru kebijakan seperti itu memunculkan tanda tanya dari pihak DPRD Kota Pekanbaru, dimana proses penetapan itu dianggap tidak melibatkan lembaga legislatif tersebut.

Menyikapi fenomena ini, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Larshen Yunus menilai kualitas pejabat zaman sekarang cenderung mulai menurun, sehingga mengedepankan mental badut, ketimbang berjuang atas nama rakyat.

" Hal ini dampak tidak diterapkannya nilai-nilai integritas, yakni perkataan sesuai dengan perbuatan. Mau itu pejabat di eksekutif, legislatif bahkan yudikatif, semuanya dominan seperti Badut," ujarnya kepada Wartaporos.com, Rabu (15/1)

Ia menilai, mental pejabat saat ini sudah kian Mengkhawatirkan. Semestinya bukan tumpukan sampah itu yang buat mereka khawatir, tapi kinerja dan kebijakannya.

" Kok bisa-bisa pula dibuat kebijakan darurat sampah. Maksudnya apa? Kok kelihatan sekali bodohnya?," imbuhnya.

Menurutnya, permasalahan sampah ini bukan bencana alam dan bukan sesuatu yang mengancam. Seharusnya cukup dengan diterapkanya kebijakan yang serius.

" Panggil perusahaan pemenang lelang itu, turunkan armada dan peralatan lainnya dan pastikan gaji petugas di lapangan. Jangan ada yang bersandiwara. Lokasi TPS sudah ada, semuanya sudah tersedia, tinggal bagaimana Pemerintah dan DPRD bekerja, ada yang di wilayah teknis serta ada pula bekerja di wilayah pengawasan. Itu baru benar, sehingga permasalahan terkait penumpukan sampah ini cepat selesai," tuturnya.

Ketua DPD I KNPI Provinsi Riau itu katakan lagi, dari 15 Kecamatan se-Kota Pekanbaru, semua perlengkapan sudah ada, tinggal manajemen dari Pemko Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

" Jangan pula uang untuk gaji petugas di lapangan dimakan, yang ada di otak mereka itu hanya Korupsi dan Korupsi, semua mau dimakan, Kemaruk!!! Dasar pejabat serakah, semua aspek mau dimainkan," ujarnya lagi dengan sedikit geram.

Aktivis Anti Korupsi itu juga menegaskan, bahwa peristiwa hukum yang telah banyak melibatkan pejabat di Kota Pekanbaru mestinya dijadikan pelajaran berharga, supaya tidak lagi masuk di lubang yang sama.

"Maaf ya! begitu kami mendengar permasalahan sampah itu justru disikapi dengan adanya kebijakan Penetapan Darurat, kami langsung sedih, menangis tanpa air mata! Kenapa seperti ini kualitas pejabat di Ibukota Provinsi Riau, muak rasanya diurus sama pejabat model seperti itu. Gaji dan fasilitas sudah dinikmatinya, tapi otak tak ada! Maaf ya, ini keterlaluan sekali. Harusnya disikapi dengan arif dan bijaksana. Pemko dan DPRD  Pekanbaru sama saja, ibarat dunia medis mereka ini sama-sama ejakulasi dini, Wallahuallam Bissawab," cetusnya.

Untuk itu, Ia meminta agar pihak DLHK Kota Pekanbaru cerdas dalam bersikap. Butuh ketegasan tanpa ragu, masih banyak perusahaan yang benar-benar sanggup menyelesaikan permasalahan sampah seperti ini.

" Bukan main-main, puluhan milyar rupiah APBD Kota Pekanbaru dikucurkan hanya untuk mengerjakan pekerjaan seperti ini. Kalau semua pihak serius dan juga dilibatkan APH dalam mengawasi penggunaan Anggaran, maka cepat selesai," imbuhnya lagi.

Terakhir, Ia mengajak semua pihak untuk sama-sama peduli dan proaktif, jangan sampai para pejabat di Riau khususnya di Kota Pekanbaru justru menjadi Sampah Benaran. Hingga akhirnya muncul rasa jenuh, jijik dan tidak dipedulikan masyarakat. Bekerjalah dengan jujur, anggap itu semua adalah ibadah,

"Harusnya pejabat bermental badut seperti itu segera dihilangkan, tau diri lebih baik. Ingat ya, jabatan itu hanya sementara, perbanyak Tabbayun," pungkasnya.

Seperti informasi sebelumnya, bahwa Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid ST MM dengan sedih dan tanpa malu mengungkapkan, bahwa pihaknya baru menerima informasi terkait surat keputusan tersebut pada hari Rabu pagi, 15 Januari 2025, melalui Chat WhatsApp (WA) Pj Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat alias Wak Mamat.

"Kami baru mengetahui suratnya tadi pagi. Beliau menyampaikan bahwa Penerbitan surat itu sudah dilaporkan kepada PJ Gubernur Riau. Kami di DPRD akan Mengkaji keputusan tersebut secara mendalam, termasuk dampaknya terhadap masyarakat," ujar.(V/*)





Baca Juga Topik #Pekanbaru+


Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+