Pemkab Meranti Gelar Advokasi Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan

Selasa, 28 Mei 2024 - 17:15:19 WIB Cetak

MERANTI,WARTAPOROS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti melalui Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) menggelar advokasi pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di satuan pendidikan tahun 2024.

 

Kegiatan dengan tujuan menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak itu dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Selatpanjang, Selasa (28/5/2024).

Loading...

 

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar melalui Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Randolph saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah masalah serius yang masih sering dijumpai dalam masyarakat. 

 

Dampak dari kekerasan itu tidak hanya mempengaruhi fisik, tetapi juga mental dan psikologis korban, yang dapat berdampak jangka panjang pada perkembangan mereka. 

 

"Oleh karena itu, peran sekolah sebagai institusi pendidikan menjadi sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan ini," ungkapnya.

 

Randolph juga menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam upaya pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah. Yakni peningkatan kesadaran dan edukasi, pemberdayaan TPPK, penguatan kebijakan dan regulasi, kolaborasi dan sinergi antar instansi, serta pengawasan dan evaluasi berkala.

 

"Semoga dengan adanya advokasi ini dapat memberikan manfaat yang besar dan menjadi langkah konkret dalam upaya kita bersama untuk mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan sekolah," harapnya.

 

Sebelumnya, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinas Sosial P3AP2KB Kepulauan Meranti, Desy Mustika Sandra menyampaikan bahwa TPPK adalah kelompok yang dibentuk di lingkungan sekolah untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan, anak dan TPPO di satuan pendidikan.

 

"Kekerasannya bisa berupa fisik, psikis, seksual maupun pelanggaran lainnya," ujar Desy.

 

Kemudian dia juga mengatakan, TPPK di satuan pendidikan terdiri dari elemen sekolah, seperti komite sekolah, guru dan wali murid serta elemen sekolah lainnya.

 

Adapun sebagai narasumber Dosen Fisip UNRI yang juga Ketua P2TP2A Provinsi Riau 2009-2018 Risdayanti.

 

Hadir dalam acara tersebut, jajaran OPD terkait, para kepala sekolah, TP PKK Kabupaten Meranti, Ketua Puspa, Puspaga, Forum Anak Meranti, dan undangan lainnya. (nik)







Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+