Jumat Curhat, Kasat Lantas Ajak Tukang Becak dan Ojek Diskusi

Jumat, 10 Mei 2024 - 14:01:49 WIB Cetak

Meranti, WARTAPOROS.COM  - Kegiatan Rutin Polres Kepulauan Meranti Jumat Curhat, kali ini lakukan diskusi bersama tukang ojek dan becak pelabuhan Tanjung Harapan. Giat Jumat Curhat Polres Meranti bersama tukang ojek dan becak dilaksanakan dikantin Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang. Jumat, ( 10/5/2024).

 

Kegiatan dihadiri Kasat Lantas Polres Kepulauan Meranti AKP Basuki Yuniarto SH, Kasat Binmas AKP Jamaludin, Ps. Ka Urmintu Sat Intelkam Polres Kepulauan Meranti BRIPKA Noprizal,S.E, Para Personil Polres Kepulauan Meranti, Para Tukang Becang dan Ojek Selat Panjang. 

Loading...

 

AKP Basuki Yuniarto S.H, menyampaikan kegiatan Jum'at Curhat yang kita adakan ini bertujuan untuk mendengarkan keluhan dari Masyarakat, saran serta kritik dari masyarakat, untuk membangun kinerja Polri yang lebih baik kedepannya.

"Kami mengharapkan Rekan rekan Tukang Becak dan Ojek di Pelabuhan Tanjung Harapan Agar ikut serta menggunakan Aplikasi Super App Polri yang mana Aplikasi itu adalah untuk melaporkan situasi atau kejadian terkini yang ditemukan Oleh masyarakat sehingga dapat di ketahui Anggota Polri hanya melalui Aplikasi," ujar Kasat Lantas

 

Sambungnya lagi," • Kami Menghimbau kepada para driver ojek Online yang menggunakan handphone dan tidak memakai helm sewaktu berkendara di Jalan raya di harapkan Kedepannya untuk tidak seperti itu lagi karena berdampak membahayakan diri sendiri dan Orang lain," tutur Basuki

 

Ketika ditanyai oleh rekan rekan Becak dan ojek, Saudara Nawan, tentang apa saja persyaratan pembuatan SKCK, Basuki menjawab, untuk Persyaratan dari Pembuatan SKCK yaitu dengan Membawa Foto Copy KK, KTP, Akte Kelahiran dan Pas Photo 4×6 Sebanyak 6 Lembar disertai biaya PNPB sebesar Rp. 30.000.

 

Sedangkan saudra Irwan sebagai perwakilan dari rekan rekan becak menanyakan apa Persyaratan Para Pengguna Kendaraan Umum yaitu Becak dikarenakan di Selat Panjang ini kebanyakan kecelakaan dari Pengguna kendaraan Becak.

Kasat Lantas menjawab," untuk Kendaraan Becak disertai kelengkapan Berupa SIM D. Umumnya di Selat Panjang  kecelakaan sering terjadi disebabkan kelalaian dari pengguna kendaraan sepeda motor khusus nya di kalangan Para Pelajar, maka dari itu mari sama sama kita Patuhi Lalu lintas dalam berkendara dengan memakai helm dan tidak ugal-ugalan di jalan raya," tutupnya. (nik)







Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+