Pekanbaru - Pemerintah Kabupaten Kampar, Provinsi Riau menerima 4 (empat) Aset Gedung Sekolah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ditjen Cipta Karya melalui Balai Prasarana Permukiman wilayah Riau tahun 2022. (01/03)
Terkait hal tersebut Pj Bupati Kampar H. Hambali, SE, MH mengatakan Pemkab Kampar sangat bersyukur atas kegiatan pembangunan maupun renovasi gedung sekolah oleh pihak Kementerian PUPR, mengingat keperluan pembangunan sarana dan prasarana di bidang pendidikan sangat mendesak. Sementara, anggaran yang ada di daerah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar sangat sedikit. Sehingga, program pemerintah pusat tersebut, sangat diapresiasi dan diharapkan berkelanjutan.
Kita berharap, program pembangunan sarana dan prasarana gedung sekolah di daerah kita tetap berkelanjutan, agar beban belanja pemerintah dapat berkurang,” ungkap hambali.
Kemudian Hambali juga berharap agar sekolah yang menerima bantuan renovasi dapat memelihara aset tersebut dengan baik
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar yang diwakili oleh Kabid Perencana Muda Disdikpora Kabupaten Kampar Dalimi, S.Ag didampingi Penata BMN Romi Arfan, Penata BMN Muda Sakti Parlindungan, pengelola BMN Jumardi, pengelola BMN Anjar saat menyerahkan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang sudah ditanda tangani oleh Kementerian PUPR dengan Pemkab Kampar kepada Pj Bupati Kampar H. Hambali, SE.MH di Gedung Pauh Janggi Pekanbaru usai pelaksanaan kegaiatan Ramah Tamah Pj Gubernur Riau SF. Hariyanto, MT mengatakan untuk tahun 2023, Pemkab Kampar terima kembali bantuan aset 4 unit gedung sekolah yang saat ini pembangunan renovasinya hampir selesai yakni di SDN 025 Tanjung Rambutan, SDN 001 Airtiris, SDN 004 Teratak Buluh dan SDN 005 Hangtuah Perhentian raja.
Dalimi menjelaskan bahwa penandatanganan berita acara serah terima barang milik negara, telah dilakukan antara Kementerian PUPR dengan pemerintah Kabupaten Kampar untuk 4 (empat) unit gedung sekolah yang mendapatkan renovasi dan rehab yang bantuan ini awalnya diusulkan melalui anggota Komisi V DPR RI Dr. H. Syahrul Aidi Maazat, Lc.MA.