Dalam Rangka Oprasi Lancang Kuning 2024 , Polres Meranti Laksanakan Gaktiplin Kelengkapan Kendaraan Personil.

Kamis, 07 Maret 2024 - 15:11:19 WIB Cetak

Meranti, WARTAPOROS.COM -Gatiplin pengecekan kelengkapan kendaraan Personil Polres Kepulauan Meranti dalam rangka Operasi keselamatan Lancang Kuning 2024,Selasa (05/03/2024). 

 

kegiatan Gaktiblin yang di Pimpin  langsung oleh WAKA Polres Kepulauan Meranti  KOMPOL Dodi Zulkarnain Hasibuan, SE MH dan KABAG OPS Polres Kepulauan Meranti KOMPOL Yudi Setiawan,SH MH didampingi oleh Personil Lantas dan anggota Propam Polres Kepulauan Meranti, Bagi personil yang terjaring dalam kegiatan Gatiplin agar segera melengkapi kendaraannya, dan jika masi ditemukan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Loading...

 

Selama Kegiatan Gatiplin pengecekan kelengkapan kendaraan Personil Polres Kepulauan Meranti dilaksanakan Situasi terdapat dalam keadaan aman terkendali.

 

Selain itu, sikap dan penampilan personil juga menjadi perhatian dalam kegiatan Gatiplin ini. Propam Polres Meranti memeriksa apakah personil menggunakan pakaian dinas dengan baik, serta menilai keteraturan rambut, kumis, dan jenggot sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

 dalam arahan WAKA Polres Kepulauan Meranti  KOMPOL Dodi Zulkarnain Hasibuan, SE MH, menekankan pentingnya menjaga disiplin dan keteraturan dalam setiap aspek kehidupan seorang anggota kepolisian. Dia mengingatkan bahwa penampilan dan kelengkapan administrasi diri merupakan cerminan dari profesionalisme dan integritas seorang polisi.

 

Para personil yang diperiksa dalam kegiatan Gatiplin ini menyambutnya dengan baik dan menunjukkan kerjasama dalam menjalani pemeriksaan. Mereka menyadari bahwa kepatuhan terhadap aturan dan standar yang ditetapkan.

 

Kegiatan Gatiplin yang dilakukan oleh Polres Meranti bertujuan untuk memastikan bahwa setiap personel Polres Meranti memenuhi standar kelengkapan dan penampilan yang ditetapkan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan disiplin dan profesionalisme personel dapat terjaga dengan baik, sehingga mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat (nik)







Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+