Tinjau RSUD Meranti, Plt Bupati Asmar Minta Penambahan Kursi di Ruang Tunggu

Jumat, 16 Februari 2024 - 19:08:24 WIB Cetak

MERANTI,WARTAPOROS.COM - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, Jumat (16/2/2024) meninjau fasilitas dan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Jalan Dorak Selatpanjang.

 

Ada beberapa hal yang menjadi perhatian Asmar dan meminta RSUD Kepulauan Meranti itu mengambil tindakan. Diantaranya masih perlu dioptimalkan-nya proses pendaftaran pasien sehingga tidak terjadi antrian panjang.

Loading...

 

"Tolong dimaksimalkan proses pendaftaran secara online, agar tidak terjadi penumpukan," kata Asmar.

 

Dia juga meminta ketersediaan kursi di ruang tunggu pendaftaran ditambah, agar pasien dan keluarga yang sedang mengantri bisa duduk dengan lebih nyaman.

 

"Tambah lagi kursi di ruang tunggu, sehingga pasien yang ingin berobat bisa duduk dengan nyaman," tegasnya.

 

Selain itu, Asmar juga sempat meninjau ruangan fisioterapi yang baru selesai dibangun dengan jumlah tempat tidur yang lebih banyak. 

 

"Semoga semua fasilitas ini bisa segera digunakan oleh masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan," pinta Asmar. 

 

Plt Direktur RSUD Kepulauan Meranti Sardi menyampaikan, saat ini pihaknya sedang dalam proses untuk percepatan pelaksanaan Elektronik Rekam Medis (E-RM). Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022. 

 

"Dimana pelaksanaan ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan Kesehatan yang diberikan oleh RSUD," sebut Sardi.

 

Dia menambahkan, dengan meningkatnya kunjungan pasien yang membutuhkan pelayanan rehabilitasi medik, UPT RSUD Meranti  juga telah memindahkan unit pelayanannya ke gedung baru dengan fasilitas yang lebih banyak dari sebelumnya.

 

"Dimana sebelumnya unit rehabilitasi medik hanya memiliki 5 tempat tidur bagi pasien fisioterapi, namun saat ini sudah menjadi 12, dan kita berharap pasien yang dilayani jauh lebih banyak dan waktu tunggu pasien menjadi lebih singkat," ungkap Sardi. (NIK)







Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+