Paripurna

DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranperda Perubahan APBD 2023

Senin, 04 September 2023 - 15:21:38 WIB Cetak

Kampar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar gelar Rapat Paripurna Ranperda Perubahan APBD 2023 Kabupaten Kampar  di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar. (04/09)

Rapat Paripurna mengagendakan Pidato Pengantar Pj Bupati Kampar tentang Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Tahun Anggaran 2023 dimana tanggal 29 Agustus 2023 yang lalu telah dilakukan kesepakatan terkait APBDP tahun 2023 bersama Ketua DPRD Kampar dan pimpinan DPRD Kampar yang disaksikan oleh seluruh Anggota yang hadir.

Rapat Paripurna di pimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Tony Hidayat, SE, di dampingi Wakil Ketua DPRD, Repol SAg, Rapat Paripurna dihadiri Pj Bupati Kampar, Muhammad Firdaus, SE, MM, Pj Sekda Kampar, Ramlah, SE, MSi, Forkopimda Kabupaten Kampar, serta Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Kampar.

Loading...

 Wakil Ketua DPRD Kampar, Tony Hidayat menyatakan, bahwa DPRD Kampar telah melakukan pembahasan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kampar Tahun 2023. 

"Kita berharap ini dapat kita setujui Bersama untuk dilanjutkan pada penetapan Perda APBDP Tahun Anggaran 2023, tentunya ini akan melalui berbagai proses dan langkah yang harus kita lalui", Ujarnya.

Sementara itu dalam pidato pengantarnya, Pj Bupati Kampar, Muhammad Firdaus, SE, MM, dalam kata sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Ketua, Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kampar yang telah melakukan pembahasan Ranperda Perubahan APBD tahun 2023.

Penyusunan perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2023 mengacu kepada Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. pada pasal 89 ayat (1) peraturan pemerintah dimaksud menyatakan, bahwa kepala daerah menyusun rancangan KUA dan rancangan PPAS berdasarkan RKPD dengan mengacu pada pedoman penyusunan APBD yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri setiap tahunnya. 

Kemudian untuk APBD tahun anggaran 2023 adalah Permendagri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023, rancangan perubahan KUA memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah.

Terkait komposisi rencana anggaran setelah dilakukan perubahan APBD Kampar tahun 2023, PJ Bupati Muhammad Firdaus menandaskan terjadi penambahan anggaran belanja sebesar Rp 158 miliar dan menjadikan anggaran belanja naik menjadi Rp 2,704 triliun dari yang sebelumnya Rp 2,546 triliun naik sekitar 6 persen. Begitu pun di sisi rencana pendapatan juga bertambah Rp 158 miliar, dari yang sebelumnya sebesar Rp 2,525 triliun menjadi Rp 2,683 triliun naik sekitar 6,26 persen.

Semoga dengan pembahasan ini kita dapat segera mensahkan menjadi Perda APBDP dan dapat kita lanjutkan pada proses evaluasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Riau,” tutup Pj Bupati Kampar. 

Penambahan belanja itu antara lain untuk mendanai kegiatan – kegiatan bantuan keuangan, dukungan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada), pengalokasian anggaran untuk pemenuhan UHC, dan pengalokasian dana untuk untuk kegiatan yang dananya belum tercukupi dan prioritas lainnya.

Guna pelaksanaan nanti Pj. Bupati Kampar berharap dalam proses penyusunan APBD TA 2023 ini dapat diawasi bersama dan Saling memberikan saran dan masukan, sehingga dapat mewujudkan Kampar maju. (Adv)

 







Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+