Komisi IV DPRD Pekanbaru Hearing dengan Dinas Perkim

Senin, 12 Juni 2023 - 17:29:58 WIB Cetak

Hearing Komisi IV bersama Dinas Perkim.

PEKANBARU, WARTAPOROS.COM-- Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat atau hearing bersama Dinas Perkim Pekanbaru, Selasa (7/3/2023). Hearing ini bertujuan  membahas sejumlah program yang menjadi tupoksinya.

Terutama mengenai aspirasi masyarakat, mulai dari pembenahan drainase, semenisasi jalan dan lainnya. Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan, di dampingi sejumlah anggota lainnya.

Anggota Komisi IV Roni Pasla aaat bertanya.

Loading...

Dari Dinas Perkim Pekanbaru, hadir Kadis Perkim dan beberapa pegawai di lingkungan dinas Perkim. 

Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan mengatakan, fokus rapat tersebut membahas program kerja 2023, dengan harapan Perkim bisa tancap gas. Sehingga apa yang direncanakan, bisa direalisasikan semua programnya di tahun 2023 ini.

Perwakilan dari Dinas Perkim yang hadir saat rapat.

"Anggarannya kan sudah masuk DPA, jadi kita mendesak Dinas Perkim untuk segera melaksanakan kegiatan yang sifatnya menyentuh masyarakat. Nggak pakai tunggu lama," kata Nurul Ikhsan usai hearing.

Komisi IV DPRD memberikan catatan khusus kepada Perkim, di antaranya mendesak segera melaksanakan kegiatan-kegiatan yang menyentuh seperti drainase yang selama ini buruk dan menjadi persoalan di tengah masyarakat.

Anggota Komisi IV yang hadir saat rapat.

"Jangan sampai permukiman-permukiman di Pekanbaru ini terendam dan tergenang air, karena drainase tidak baik. Ini harus diperhatikan," tambahnya.

Karenanya, Komisi IV meminta Dinas Perkim Pekanbaru, agar dapat memaksimalkan anggaran Rp5,6 miliar untuk kegiatan yang dilakukan organisasi masyarakat setempat (OMS), pada 15 kecamatan.

Roni pasla dan Mulyadi Anggota Komisi IV yang ikut dalam Hearing.


Kegiatan yang dimaksud masih seputar infrastruktur. Terutama masalah genangan air, yang mana menjadi skala prioritas, harus bisa dikerjakan segera.

Selain itu, Politisi Gerindra ini juga menyoroti ikhwal anggaran operasional pemeliharaan (OP), yang dimiliki Dinas Perkim Pekanbarutahun 2023 ini sebesar Rp 20 miliar.

"Kita ingatkan, agar dapat berhati-hati dalam menggunakan anggaran OP tersebut. Supaya pemanfaatan anggaran di Dinas Perkim Pekanbaru tidak tercampur aduk dengan OPD lain. Sebab, Dinas Perkim dan Dinas PUPR  Pekanbaru sama-sama memiliki anggaran OP," sarannya.

Lebih lanjut disampaikan, bahwa anggaran OP ini harus betul-betul tepat sasaran. Jangan sampai nanti kegiatan OP itu hanya berupa tambal sulam saja, atau mempoles-poles jalan saja. Tapi hasilnya tidak bertahan lama. Karenanya, anggaran bisa mubazir.

"Jadi semua harus jelas, kami akan kawal prosesnya sampai direalisasikan," tambahnya. (**)





Baca Juga Topik #serba serbi+


Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+