MERANTI, WARTAPOROS.COM -
Institusi Polri Saat ini telah membentuk dan melantik Polisi RW atau Polisi Jaga Warga hampir di seluruh wilayah jajaran.
Seperti diungkapkan oleh Kapolres Kepuluan Meranti AKBP Andi Yul LTG SIK MH, sat bersilahturrahmi bersama Pengurus dan anggota PWI Meranti pada Selasa (23/4/2023).
Kapolres Mengatakan bahwa terkait Program Polisi RW AKBP Andi Yul LTG SIK MH, bahkan sudah menanda tangani Surat Perintah Pelaksanaan bagi personil nya untuk bertugas sebagai Polisi RW.
Natinya, Ada Polisi RW yang pejabatnya dari Perwira dan karena keterbatasan personil ada yang harus bertugas di 3 atau 4 RW.
AKBP Andi Yul LTG menerangkan bahwa Polisi RW merupakan program Bapak Kapolri yang bertujuan sebagai pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat atau Harkamtibmas yang akan dilaksanakan di lingkup wilayah terkecil.
Dalam bekerja, nantinya Polisi RW akan bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat. Adapum peran Polisi RW ini akan bersinergi dengan Kapolsek, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa utamanya terkait informasi.
"Tugasnya adalah bagaimana dapat mewujudkan RW yang sejuk dan aman, polisi akan lakukan itu dengan ketua RW setempat dan elemen masyarakat lainnya,"
Setiap Personil Yang ditugaskan sebagai Polisi RW, harus berinteraksi dengan masyarakat secara humanis, respon cepat, reaksi cepat dan harus mampu memberi solusi terhadap permasalan yang ada di masyarakat serta harus pula bersinergi dengan Kapolsek Babinkamtibmas, Babinsa, RW dan mayarakat.
Polisi RW memang disiapkan untuk menjaga dan mengkondusifkan keamanan di lingkungan masyarakat yang terkecil dari sejumlah konflik sosial. Hal ini dilakukan demi menunjang warga dalam beraktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman tanpa merasa khawatir.
Menurut Andi Yul,dengan dibentuknya jajaran Polisi RW ini diharapkan bisa melakukan penyelesaian terhadap segala permasalahan yang ada dengan cepat dan bisa mencegah terbentuknya potensi kejahatan di lingkungan masyarakat.
Secara berjenjang Polisi RW harus mampu temu cepat dan lapor cepat ke pimpinan atas terhadap semua potensi ancaman gangguan dan hambatan yang ada di masyakat. kata Kopolres Meranti yang cukup dekat dengan seluruh awak media.
AKBP Andi Yul juga berharap Polisi RW bisa menyusun respons terhadap persoalan tersebut. sehingga seluruh faktor-faktor AGHT ( ancaman gangguan dan hambatan) dapat dihilangkan," tuturnya.
Lebih jauh , Andi Yul mengatakan, bahwa polisi RW ini bukanlah dikarenakan pemilu yang akan dilaksanakan pada 2024 mendatang. Menurutnya, program Polisi RW adalah berkaca dari kebutuhan polisi terkini yang lebih mengutamakan pencegahan kejahatan dari pada penegakan hukum.
“Keberhasilan polisi itu adalah saat ia mampu mencegah kejahatan. Jadi hal ini lebih sederhana, lebih murah, lebih efektif, sehingha tidak ada korban. Juga diharapkan kalau RW aman, kelurahan aman, kecamatan aman, dan juga seterusnya," Katanya.
sekali lagi, ini bukan karena mau pemilu, tapi ini memang sebuah program dari atas yang harus kita laksanakan, tutur nya.(nik)