79 Napi Beragama Budha Diusulkan Terima Remisi Hari Raya Waisak, Kecuali Koruptor

Sabtu, 14 Mei 2022 - 17:05:17 WIB Cetak

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu

PEKANBARU, WARTAPOROS.COM - Hari raya keagamaan memang selalu ditunggu-tunggu karena kedatangannya membawa kebahagiaan. Tak terkecuali bagi warga binaan pemeluk agama Budha yang menjalani hukuman di lapas dan rutan di Riau. Sebanyak 79 narapidana beragama Budha diusulkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau mendapatkan remisi atau potongan masa hukuman pada Hari Raya Waisak 2566 BE yang akan jatuh pada tanggal 16 Mei 2022 nanti.

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu menyebutkan 79 WBP yang diusulkan menerima remisi Waisak tersebut, terdiri dari 78 napi dewasa dan 1 orang anak pidana yang menghuni Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Pekanbaru di Rumbai. 

"Remisi yang diperoleh nanti jumlahnya bervariasi. Ada 6 napi mendapatkan remisi selama 15 hari, 55 napi mendapatkan 1 bulan, 9 napi mendapatkan 1 bulan dan ada juga 9 napi yang mendapatkan 2 bulan," jelas Kakanwil dalam rilisnya, Sabtu (14/5).

Loading...

Jahari menjelaskan bahwa besaran Remisi Khusus (RK) Hari Raya Keagamaan adalah 15 hari bagi yang telah menjalani pidana selama 6 sampai 12 bulan, dan 1 bulan bagi yang telah menjalani pidana selama 12 bulan atau lebih, dan seterusnya dimana maksimal didapat adalah selama 2 bulan. 

"Untuk Hari Raya Waisak tahun ini, tidak ada yang mendapatkan RK II atau langsung bebas setelah mendapatkan remisi. Semua hanya dapat RK I (pemotongan masa hukuman biasa)," tambahnya lagi. 

Selain ke 79 WBP tadi, terdapat 2 WBP beragama Buddha  yang tidak bisa kita usulkan mendapatkan remisi karena mereka tidak membayar denda dan uang pengganti, keduanya merupakan napi kasus korupsi.

Pemberian remisi merupakan hak bagi WBP yang memenuhi syarat. Kakanwil memastikan dalam pengusulan remisi dilaksanakan penuh transparansi serta bebas dari suap dan pungli karena dilaksanakan secara online. 

"Seluruh lapas dan rutan di Riau sedang berproses dalam mewujudkan satuan kerja yang bebas dari korupsi serta bersih melayani. Untuk itu, kami harapkan masyarakat dapat mendukung niat baik tersebut serta ikut mengawasi seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi pada lapas dan rutan," harap Jahari.(v)





Baca Juga Topik #serba serbi+


Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+