Foto: Humas PT. GSI Jhon Malukka mengadakan pertemuan dengan perwakilan masyarakat Desa Kundur, pada Jumat (28/1/2022).
SELATPANJANG,WARTAPOROS.COM -
Kisruh terkait gaji para kru survei seismik PT. Gelombang Seismik Indonesia yang merupakan sub kontraktor PT. EMP Malacca Strat berakhir sudah setelah memdapat bayaran upah pada Jumat (28/1/2022) sore.
Sebanyak 120 orang kru telah menerima pembayaran gaji sesuai jumlah hari kerja masing- masing dan butuh perjuangan panjang agar pihak managemen PT. GSI mentranfer dana untuk kebutuhan kru yang menjadi tanggung jawab saya, kata Rinto.
Sebagai kordinator lapangan saya menjadi tumpuan bagi seluruh kru baik tempat bertanya bahkan keluhan lain nya, dan setiap hari harus saya hadapi dengan kepala dingin sejak 19 november yang lalu hingga hari ini, tapi syukur alhamdulillah akhirnya selesai juga meskipun ada hal kecil yang belum tuntas.
Rinto mengungkapkan bahwa sebelum nya sudah ada kesepakatan antara PT. GSI dengan dirinya selaku kordinator lapangan terkait konpensasi atau uang tunggu sebesar Rp100.000.000 untuk dibagi kepada 120 kru, namun menurut PT. GSI dana tersebut harus dipotong biaya makan kru selama menunggu penyelesaian gaji.
Menurut Rinto, ada perbedaan perhitungan antara dirinya dengan PT. GSI, menyebabkan ia tidak bersedia menanda tangani berita acara tentang konpensasi uang tunggu kru.
Ia menambahkan, sebelum pihak PT. GSI menyelesaikan semua kewajiban kepada saudara Rinto Harahap, seperti biaya operasional sebesar Rp450.000.000.- maka laporan yang sudah disampaikan kepada Disnaker Kabupaten Kepulauan Meranti dan Provinsi Riau tidak akan dicabut oleh saudara Rinto.
Pada kesempatan lain, perwakilan masyarakat Desa Kundur berjumlah 4 orang menemui Humas PT. GSI Jhon Maluka guna mempertanyakan kapan hak mereka dibayar, seperti disamoaikan oleh Badrabi (50) warga desa kundur yang merupakan kordinator lahan warga yang terkena lintasan ataupun pengeboran.
Demikian hal nya saudara Kani (58) yang merupakan humas desa dari Desa Kundur menanyakan kepastian tanggal dan bulan berapa hak mereka akan dibayar, demikian pula saudara Taufik alias Opik merupakan perwakilan dari pihak ke 2 yang memiliki hubungan kerjasama rental kendaraan roda empat, gerobak dan kempang juga meminta jadwal pasti pembayaran.
Menanggapi apa yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat desa kundur, Humas PT. GSI Jhon Malukka menyatakan akan berkomunikasi dan mendorong managemen di Jakarta agar secepatnya menyelesaikan semua persoalan di Meranti.
Malukka juga menyampaikan informasi yang ia ketahui bahwa rencana perusahaan dalam hal ini PT. GSI akan membayar semua kewajiban nya paling lambat tanggal 7 Februari 2022 yang akan datang, mudah mudah ini semua selesailah, pungkas Jhon Malukka.
Pertemuan yang penuh keakraban sore itu diakhiri saling berjabat tangan tanpa ada ucapan yang mengakibat kan ketersinggungan.(nik).