Adukan Nasib Ke Staff Presiden

Petani Adukan Kepengurusan Kopsa-M Anthony Hamzah ke Kantor Staf Presiden

Selasa, 16 November 2021 - 12:56:13 WIB Cetak

Pekanbaru, Wartaporos.com - Puluhan petani dan pekerja yang tergabung dalam Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) Desa Perhentian Raja, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau mengadukan kepemimpinan Ketua Kopsa-M kepengurusan 2016-2021 Anthony Hamzah kepada perwakilan Kantor Staf Presiden (KSP). (13/11)

Pengaduan itu dilakukan para petani dan pekerja Kopsa-M di Balai Desa Pangkalan Baru di sela-sela kunjungan dan verifikasi lapangan perwakilan KSP yang dipimpin oleh Kepala Deputi II KSP Abetnego Tarigan, Jumat (12/11/2021) lalu.  

"Sejak awal pendirian dan pembangunan Kopsa-M, hingga telah bertukar ganti kepengurusan, tidak pernah timbul masalah terkait lahan, Di saat Anthony-lah semua menjadi runyam, Melaporkan ke sana kemari tanpa ada itikad baik dan bukti, Yang terjadi malah kami semua terabaikan", Ucap seorang petani bernama Aprinus. 

Loading...

Dia mengatakan bahwa selama kepemimpinan oknum dosen Universitas Riau tersebut telah menyengsarakan para petani dan pekerja. Anthony, kata dia, melapor ke sana kemari menuduh PTPN V tanpa pernah mendengarkan aspirasi para petani asli Kopsa-M. 

Kepala Desa Pangkalan Baru, Yusri Erwin, mengamini pernyataan petani. Kepada KSP, pria paruh baya itu mengaku tidak pernah dianggap oleh Anthony Hamzah. Padahal, kata dia, Kopsa-M berada di Desa Pangkalan Baru dan dirinya sebagai Kepala Desa merupakan pembina koperasi tersebut. 

"Saudara Anthony Hamzah tidak pernah menganggap dan menghargai kami sebagai pembina, Segala tindak tanduk dilakukan atas kemauannya sendiri, sehingga mengakibatkan masyarakat Desa Pangkalan Baru terpecah belah," ujarnya. 

Yusri sangat prihatin dengan situasi yang menimpa desanya, Terlebih lagi, kebun sawit koperasi dalam tiga bulan terakhir ini terbengkalai akibat tidak terurus usai Anthony enggan menandatangani pencairan dari rekening bersama Kopsa-M dan PTPN V. Dampaknya, para pekerja tidak mendapatkan gaji sebelum akhirnya PTPN V sebagai bapak angkat atau avalis menalangi gaji pekerja awal November 2021 lalu. 

Dalam kesempatan itu, Yusri turut meluruskan isu PTPN V menahan gaji para pekerja. "Kepada bapak ibu KSP, saya jelaskan bahwa isu dana yang diisukan ditahan PTPN V sangat tidak benar. Karena kami selaku pembina dan PTPN V sudah berupaya untuk menghubungi Anthony (untuk mencairkan dana dari rekening bersama). Saudara Asep selaku bendahara pun sudah mengundurkan diri. Namun, Anthony tidak pernah hadir," urainya.

"Alhamdulillah PTPN V bersedia memberi bantuan dana talangan untuk pekerja sehingga rekan-rekan pekerja tidak perlu lagi hutang keliling pinggang hanya untuk membeli beras dan susu anak," lanjutnya haru. 

Mustaqim, petani lainnya menambahkan sejak dibentuk pada 2001 silam, Kopsa-M tidak pernah terbelit persoalan lahan. Sejak awal luas lahan yang dibangun adalah 1.650 hektare dan diperuntukkan bagi 825 anggota petani. 

Sementara Anthony, kata dia, merupakan anggota luar biasa yang tidak berhak menjadi pengurus, apalagi ketua Kopsa-M. Namun, dia mengatakan Anthony mengakali dengan merubah anggaran dasar tahun 2001 secara sepihak. (Pjr) 

"Anthony merubah AD secara sepihak dan sarat pemalsuan dokumen dan tanda tangan yg saat ini telah kami laporkan di Polres Kampar," urai Mustaqim. 

Lebih jauh, akibat kekeruhan dan ketidak transparan kepengurusan Anthony Hamzah, para petani pun membentuk kepengurusan baru melalui rapat anggota luar biasa (RALB) pada Juli 2021. Nusirwan, petani lainnya mengatakan bahwa kepengurusan baru tersebut sesuai dengan anggaran dasar (AD) Kopsa-M. 

Akan tetapi, kepengurusan Kopsa-M sesuai RALB mentok di Dinas Koperasi Kabupaten Kampar. Saat ini, pengurus Kopsa-M RALB telah mengadu kepada Ombudsman RI perwakilan Riau terkait laporan dugaan maladministrasi. 

"Rangkaian perjalanan RALB kami tuangkan dalam waarmerking tanggal 6 Juli 2021 dan kami laporkan ke Dinas Koperasi Kampar untuk diubah pencatatannya. Namun, hingga saat ini Diskop Kampar masih tutup mata hingga kami membuat pengaduan dugaan maladministrasi ke Ombudsman RI perwakilan Riau," ujarnya. 

"Hasil pertemuan dengan Ombudsman, Kepala Diskop mengakui siap untuk tandatangan RALB dengan konsekuensi ada rekomendasi dari Pemda atau Ombudsman untuk menjamin keamanan dirinya. RALB murni keinginan anggota petani tidak ada hubungan nya dengan isu sengketa lahan dan PTPN V," lanjut dia. 

Kepala Deputi II KSP Abetnego Tarigan mengatakan telah menampung seluruh aduan para petani. Dia mengatakan menjadikan seluruh aduan tersebut sebagai bahan masukan atas laporan yang diterima KSP sebelumnya. Meski begitu, Abet berharap kebun Kopsa-M dapat segera dikelola kembali demi kelangsungan para petani. 

"Kami apresiasi atas seluruh masukan, pandangan, dan keterangan bapak ibu semua. Dan tentunya menjadi bahan pembanding untuk keseimbangan informasi atas laporan yg masuk ke KSP. Kami berharap kebun dapat dikelola kembali demi nasib petani dan pekerja yang ada. Kami akan berupaya untuk mencari jalan penyelesaian konflik Kopsa-M dalam waktu yg tidak begitu lama," terang Abetnego. (Pjr)





Baca Juga Topik #hukrim+


Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+