Judi Online Riau

Markas Judi Online Digerebek

Senin, 18 Oktober 2021 - 19:03:33 WIB Cetak

Konferensi pers : Kepolisian Daerah Riau Melakukan Konferensi Pers Terhadap Perkara Server Judi Online di TKP, Seluruh Tersangka Dihadirkan. (18/10)

Pekanbaru, Wartaporos.com - Direktorat reserse kriminal umum (Ditreskrimum) Polda Riau lakukan konferensi pers di Tempat Kejadian Perkara (TKP) terhadap penangkapan sindikat kejahatan server judi online, penggrebekan dilakukan di kompleks pemuda city walk kelurahan tampan kecamatan payung sekaki kota pekanbaru. (18/10) 

Markas Judi online ini beroperasi pada 10 Oktober dan dilakukan penggrebekan pada 16 Oktober lalu, server judi online ini di kendalikan oleh Feri (Berdomisili di jakarta_red) yang kini berstatus dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Pengungkapan ini dilakukan pada 16 Oktober lalu, ada sebanyak 59 orang yang diamankan, diantaranya 51 orang wanita serta Delapan orang laki-laki ", Ucap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto dalam konferensi persnya didampingi Kombes Teddy Setiawan di tempat kejadian perkara (TKP). 

Loading...

Dalam situs atau server yang mereka operasikan ada dua yakni Jaya89 serta AFK 77, dari 59 yang diamankan diantaranya 49 orang telemarketing,Enam Orang CS, Satu orang Admin, satu orang penjaga, serta dua orang OB.

Selain mengamankan 59 orang polisi juga menyita 51 unit laptop dan 59 unit handphone, polisi juga menyita beberapa buku tabungan dan uang tunai.

Para tersangka dijerat dengan pasal 303 ayat 1 dan ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Pjr)





Baca Juga Topik #hukrim+


Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+