Korban pembunuhan, Dwi Farica Lestari.
DENPASAR, WARTAPOROS.COM- Tewasnya janda cantik beranak satu di kamarnya,Thalia Homestay, Jalan Tukad Batanghari XA No.12, Panjer, Denpasar Selatan, Bali pada Sabtu (16/1), begitu sadis. Dia tewas setelah digorok dalam kondisi tanpa busana.
Wanita bernama Dwi Farica Lestari (23) asal Kabupaten Subang, Jawa Barat, ini dihabisi Wahyu Dwi Setyawan (24) yang ternyata teman kencannya sendiri. Ia dibunuh setelah berkencan dengan tersangka Wahyu.
Hal ini terungkap saat Satreskrim Polresta Denpasar menggelar rekonstruksi pembunuhan yang menimpa, Dwi Farica Lestari, 23, Sabtu (27/2) pagi.
Rekonstruksi yang menghadirkan tersangka Wahyu Dwi Setyawan itu digelar di halaman belakang Mapolresta Denpasar di Jalan Gunung Sanghyang, Denpasar Barat.
Dalam rekonstruksi yang berlangsung pukul 08.30 Wita sampai 09.00 Wita itu tersangka Wahyu memeragakan 28 adegan.
Kasat Reskrim Poresta Denpasar Kompol I Putu Gede Anom Danujaya dikonfirmasi, Minggu (28/2), mengatakan semua adegan yang digelar itu sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP).
“Rekonstruksi ini kami gelar untuk mencocokkan keterangan tersangka di BAP dengan adegan riil yang dilakukan. Ternyata tidak ada yang kurang juga tidak ada yang lebih,” ungkap Kompol Anom.
Dalam rekonstruksi itu digambarkan bahwa sebelum korban Dwi Farica dihabisi dengan cara ditusuk lehernya.
Saat korban teriak dan meronta minta tolong sambil menghentakkan kaki ke lantai, pemuda kelahiran 26 April 1997 itu langsung mengorok lehar wanita cantik asal Subang ini sebayak dua kali dengan pisau kerambit.
Setelah korban lemas akibat digorok, tersangka melepas bekapan dan mendorong korban ke tempat tidur dan jasadnya kemudian jatuh ke lantai samping tempat tidur dengan posisi menungging dan tidak berpakaian.
Selanjutnya, usai memastikan korban tak bernyawa, pembunuh berdarah dingin ini langsung mengambil handphone dan dompet korban yang ada di meja rias.
Tersangka kemudian memakai baju kaus oblong warna hitam dan celana jeans pendeknya yang sebelumnya ditaruh di atas kasur atau tempat tidur korban.
Bahkan teganya lagi, sebelum kabur, tersangka juga masih sempat mengecek laci meja rias korban. Namun tidak menemukan apa-apa.
Tersangka kemudian bergegas keluar kamar melalui pintu balkon belakang sambil membuang pisau kerambit ke pot tanaman di balkon belakang homestay.
Selanjutnya, tersangka berjalan menyusuri balkon kamar belakang homestay dan turun ke lantai 1 melalui tembok rumah samping homestay menuju warung tempat ia memarkir sepeda motor.
Selanjutnya di adegan 26, setelah tersangka tiba di warung tempat ia memarkir sepeda motor, dalam kondisi buru-buru tersangka langsung meninggalkan lokasi.
Kemudian, menjelang akhir reka ulang, atau tepatnya pada adegan ke-27, saat tersangka kabur dari TKP menuju kosnya, korban sempat berhenti di kawasan Taman Pancing.
Saat berhenti itu, tersangka sempat mengeluarkan dompet yang dicuri dari korban dan mengambil uang milik korban sebesar Rp 700.000 yang ada di dalam dompet dan kemudian membuang dompet tersebut.
Terakhir atau pada adegan ke-28, tersangka pulang ke indekosnya di Jalan Pulau Bungin I, No. 17 Densel dengan mengendarai sepeda motor.
Setiba di kamar indekos, tersangka yang mengaku tidak tenang kemudian langsung bergegas kabur ke rumah mertuanya di Jember, Jawa Timur (Jatim).
“Dua hari kemudian tersangka Wahyu kabur ke kampung halamannya di Dusun Krajan Lor RT 002/RW 002, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur,” ungkap Kompol Anom.
Tersangka Wahyu berhasil ditangkap polisi dalam pelariannya di rumah mertuanya di Desa Kraton, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (12/2) sekitar pukul 20.00 Wita.
Selama dalam pelariannya dia dikejar tim gabungan Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Resmob Polresta Denpasar, Resmob Polsek Denpasar Selatan yang didukung oleh Unit Identifikasi dan unit pendukung lainnya. (*)