Polisi Tetapkan Ketua FPI Pekanbaru Sebagai Tersangka

Rabu, 25 November 2020 - 13:38:49 WIB Cetak

Pekanbaru, Wartaporos.com – Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru Husni Thamrin dan anggotanya M Nur Fajril, ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, mereka berdua dijemput pada Selasa (24/11) pukul 04.00 WIB dini hari lalu diperiksa polisi.

“Benar, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan,” ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu’min Wijaya kepada wartawan

Loading...

Nandang menyebutkan, keduanya diperiksa akibat membubarkan secara paksa saat ada deklarasi 45 elemen Organisasi Kemasyarakatan yang menolak kedatangan Rizieq Shihab ke Pekanbaru, pada Senin (23/11) kemarin.

“Pembubaran yang mereka lakukan merampas hak-hak warga negara untuk berpendapat dan berkumpul di muka umum,” tegas Nandang.

Nandang menjelaskan, Deklarasi 45 elemen ormas dan tokoh tersebut sudah mengantongi izin di masa pandemi. “Mulai dari rekomendasi Satgas Covid-19, Surat Tanda Pemberitahuan (STP) Deklarasi serta memberitahu polisi untuk pengamanan kegiatan,” ucap Nandang.

Menurut Nandang, pembubaran dilakukan FPI melanggar undang-undang. Sebab, lanjut Nandang, setiap warga negara berhak dan bebas bersuara dan berpendapat di muka umum. “FPI malah membubarkan deklarasi 45 organisasi tersebut, lalu dilaporkan ke polisi,” tambahnya.

Diketahui, pada Senin (23/11) kemarin, sebanyak 45 Organisasi kemasyarakatan (Ormas), Organisasi kepemudaan (OKP), Organisasi keagamaan seperti MUI Kota Pekanbaru, PWNU, Pemuda Pancasila, beberapa organigasi lintas agama dari Kristen, Katolik, Kong Hu Cu serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Riau melakukan aksi demonstrasi di gerbang kantor Gubernur Riau.

Aksi massa itu dilakukan di depan kantor Gubernur Riau Jalan Jendral Sudirman Kota Pekanbaru itu sempat menggagu kelancaran lalaulintas, dimana lokasi tersebut ialah kawasan padat lalulintas aetiap waktunya.

Dalam orasinya massa menyatakan dukungan terhadap tindakan tegas prajurit TNI-Polri terhadap orang atau kelompok radikal yang akan memecahbelah persatuan dan kesatuan bangsa. Point pernytaan sikapnya ialah secara tegas menolak rencana kedatangan Habieb Rizieq di Bumi Lancang Kuning.

Namun, di ujung dekralasi nyaris terjadi kericuhan saat beberapa orang dari FPI Kota Pekanbaru datang dan mengambil alih panggung untuk menyampaikan aspirasi atas kegiatan tersebut. Beruntung polisi dapat mengondusifkan suasana di lokasi.(VY)





Baca Juga Topik #hukrim+


Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+