Wagubri Hadiri Rakorsus Tingkat Menteri Bahas Anev Pelaksanaan Tahapan Kampanye Pilkada Serentak

Senin, 23 November 2020 - 20:43:40 WIB Cetak

PEKANBARU, WARTAPOROS.COM - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution mengikuti Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) tingkat menteri membahas tentang analisa dan evaluasi (Anev) pelaksanaan tahapan kampanye Pemilihan Kapala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 secara virtual di Gedung Daerah Balai Serindit, Senin (23/11/2020).

Rakorsus dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD serta sekalu pembicara yaitu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ketua Bawaslu, Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung, Ketua Satgas Covid-19 Nasional dan Menteri Dalam Negeri.

Ketua KPU RI, Arief Budiman menyampaikan dalam paparannya bahwa sampai saat ini pelaksanaan kampanye Pilkada yang akan diselenggarakan secara serentak nantinya pada tanggal 9 Desember 2020 tidak ada pelanggaran yang luar biasa.

Loading...

"Sampai saat ini tidak ada gangguan yang dianggap luas biasa dalam pelaksanaan kampanye Pilkada yang akan berlansung pada 9 Desember 2020," kata Arief Budiman.

Ia menyampaikan bahwa pasangan calon yang mengikuti Pilkada serentak tahun 2020 dipersilahkan untuk tetap melakukan kampanye sampai pada tanggal 5 Desember 2020 mendatang, kemudian mempersiapkan diri pada tanggal 6, 7 dan 8 memasuki masa tenang.

"Untuk itu pada saat masa tenang seluruh atribut - atribut dan sebagainya harus sudah di bersihkan supaya tidak ada lagi kampanye-kampanye pada saat masa tenang seperti tahun sebelumnya" tambahnya.

Pemberian masa tenang ini juga memberi kesempatan kepada panitia untuk menata dengan baik proses produksi dan distribusi logistik mulai dari tempat diproduksinya sampai kelokasi pemungutan suara.

"Ini perlu menjadi perhatian kita bersama karena untuk menyelesaikan tugas ini tentunya ini tidak akan mampu diselesaikan sendirian, kita butuh sinergitas agar berjalan dengan baik,"pungkasnya.

Untuk tidak terjadi kerumunan pemilih di batasi 500 pemilih per TPS, dalam formulir c6 juga telah dibagi 5 kelompok kehadiran agar tidak terjadi kerumunan. 

"Mudah-mudahan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat, tidak terjadi cluster penularan Covid-19 saat penyelenggaraan pilkada serentak ini,” jelasnya.

Menkopolhukam, Mahfud MD saat di akhir rapat menyampaikan bahwa kemungkinan rapat tersebut merupakan rapat terakhir sebelum diselenggarakannya Pilkada serentak tahun 2020.

"Mungkin ini rapat terakhir kita sebelum pencoblosan, kalaupun ada nantinya akan segera diinformasikan," tutupnya.(sem)





Baca Juga Topik #riau+


Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+