Minta PT IIS Lepaskan Lahan 3 Hektar, Sejak 2019 Surat Bupati Pelalawan Belum Dapat Jawaban

Senin, 14 September 2020 - 19:59:59 WIB Cetak

WARTAPORIS.COM-Guna memenuhi rencana pembangunan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dalam wilayah Kabupaten Pelalawan yang berada di Desa Makmur. Tahun 2019 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan telah menyurati pimpinan PT. Inti Indosawit Subur (IIS) perihal permintaan lahan pembangunan Lapas, namun hingga hari ini belum mendapat jawab dari surat Bupati Pelalawan dengan Nomor:100/PEM-OTDA/XI/2019/173.

Dalam isi surat Pemerintah Kabupaten Pelalawan itu sudah memiliki lahan seluas 2 Hektar, namun untuk memenuhi kebutuhan pembangunan Lapas masih kurang, pemerintah meminta partisipasi dan bantuan perusahaan memberikan lahan dalam penguasaan perizinan PT Inti Indosawit Subur seluas 3 Hektar yang lokasinya berdapingan dengan lahan yang di sediakan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.

Informasi dirangkum wartaporos.com beberapa waktu lalu dengan mengkonfirmasi Kepala Bagian (Kabag) Tatata Pemerintahan(Tapem) Setda Kabupaten Pelalawan, Robi Ardalino membenarkan bahwa surat tersebut telah di masukan pada tahun 2019 lalu.

"Ya, surat dari Bupati Pelalawan telah di masukan pada tahun 2019 ke pihak Pimpinan Perusahaan PT. Inti Indosawit Subur. Waktu itu saya masih belum menjabat Kabag Tapem,"terangnya.

Selanjutnya data yang diterima media ini bahwa surat Bupati Pelalawan tersebut belum mendapat jawaban atau balasan terkait permintaan lahan 3 Hektar untuk Lapas tersebut oleh pihak Perusahaan PT. Inti Indosawit Subur.

Sementara itu, Senin (14/9/2020) Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia  (Kammi) Sekretariat Pelalawan, Tauhid Marifatullah S.IP menyayangkan sikap perusahaan tersebut karena belum memberikan balasan terhadap surat Pemerintah Kabupaten.

“Seharusnya perusahaan itu mendukung pembangunan di Kabupaten Pelalawan. Terlebih pemerintah mempunyai perencanaan pembangunan jangka panjang,"ujarnya.

Sambung Tauhid, pihaknya akan memberi dukungan terhadap Pemerintah Kabupaten untuk pembangunan Lapas yang berada di pusat Kota Kabupaten.

"HGU perusahaan tersebut berada di dekat pusat Kota Kabupaten. Wajar saja pemerintah meminta partisipasi pembebasan lahan tersebut,"ungkapnya.

Ditambahkan Tauhid, pihaknya akan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, pemuda dan mahasiswa untuk menyurati pihak perusahan dan kementerian agar lahan tersebut di lepas untuk pembangunan Lapas,"tutupnya.***





Baca Juga Topik #serba serbi+


Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+