Sat Polair Polres Pelalawan Gelar Sosialisasi Cegah Paham Radikalisme dan Anti Pancasila

Jumat, 11 September 2020 - 13:24:53 WIB Cetak

Sat Polair Polres Pelalawan Melakukan Sosialisasi Cegah Paham Radikalisme dan Anti Pancasila.

WARTAPOROS.COM-Dalam rangka meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga negara Indonesia, khususnya di wilayah hukum Polres Pelalawan.

Hal itu dilakukan Polres Pelalawan melalui Satuan Polisi Perairan Polres Pelalawan, Provinsi Riau dengan melaksanakan penyuluhan bahaya organisasi radikal dan anti pancasila yang merupakan program 1 Quick Wins Polri 2020, Jumat (11/8/2020) di Kelurahan Kerinci Kota tepatnya warga pinggiran Sungai Kampar.

Penjelasan materi tentang Bahaya Organisasi Radikal dan Anti Pancasila dibawakan langsung Kasat Polair Polres Pelalawan, Iptu Ronny Riduansyah SH,MH didampingi Lurah Kerinci Kota, Teo Pandu Al-Rasyid S.STP, Babimkamtibmas Kerinci Kota dan dihadiri warga pinggiran Sungai Kampar.

Dalam kegiatan tersebut Kasat Polair Polres Pelalawan menjelaskan bahwa sosialisasi tentang penertiban dan penegakan hukum bagi organisasi radikal dan anti pancasila. Tentunya kegiatan ini merupakan program Quick Wins Program I Mabes Polri.

“Kita sudah sering melakukan kegiatan sosialisasi, tentunya tujuan memberikan pengertian kepada masyarakat mengenai penertiban dan penegakan hukum bagi organisasi radikal dan anti pancasila,”ucapnya usai melakukan sosialisasi.

Ia juga meminta kepada masyarakat untuk lebih memahami bagaimana ciri-ciri dari paham radikalisme dan anti pancasila. Dirinya menghimbau masyarakat apabila mendengar atau melihat adanya kelompok terlarang dan menyebarkan paham radikal serta anti pancasila, agar segera menginformasikan ke kepihak kepolisian.

Dalam kesempatan itu, Sat Polair Polres Pelalawan bersama warga melakukan pendatanganan deklarasi bersama menghindari dan menolak gerakan radikalisme dan anti Pancasila.

"Kita juga menyerahkan sedikit bantuan berbentuk 16 buah life bouy, 20 buah bendera, 20 paket sembako, dan 20 buah teks pancasila sehingga masyarakat lebih mengerti dan menjauh dari paham radikalisme,"pungkasnya. (Ewin)





Baca Juga Topik #hukrim+


Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+