Jambret Apes, Dikejar Warga Hingga Terjatuh dan Dapat Hadiah Hotel Prodeo

Jumat, 07 Agustus 2020 - 21:28:16 WIB Cetak

Ilustrasi/Net.

WARTAPOROS.COM-- Dua orang jambret berhasil diamankan Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Limapuluh, Pekanbaru, Riau.

Para pelaku diamankan usai menjambret telepon genggam seorang pengendara sepeda motor.

Keduanya sempat melarikan diri dan berhasil ditabrak warga yang mengejar hingga terjatuh.

Loading...

Kedua pelaku masih berusia Remaja. Masing-masing berinisial WS alias Wili (18) dan RS alias Rayhan (19). Korbannya seorang Mahasiswi bernama Vilia (21).

Mereka beraksi di kawasan Jalan Hang Jebat, dekat salah satu klinik kecantikan, Kelurahan Suka Mulia, Kecamatan Sail, Pekanbaru.

Ketika itu, korban dengan mengendarai sepeda motor, melintas di lokasi sambil menggunakan handphone yang diletakkan di telinga sebelah kanan, di dalam helm.

Secara tiba-tiba, kedua pelaku yang berboncengan dengan sepeda motor, datang dari arah belakang.

Mereka mendekati korban. Setelah dekat, salah satu pelaku merampas handphone milik korban.

Kedua pelaku langsung tancap gas kabur. Korban berupaya mengejar dan berteriak Jambret.

Ketika sampai di Jalan Thamrin, warga yang ikut mengejar, menabrak kedua pelaku, sehingga mereka berhasil diamankan. Keduanya lalu diserahkan ke kepolisian.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Limapuluh, Kompol Sanny Handityo menjelaskan, selain kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Seperti handphone hasil rampasan serta sepeda motor sebagai sarana kejahatan.

"Untuk pelaku WS, sudah 7 kali beraksi. Sementara satu pelaku lainnya, RS baru satu kali," kata Kapolsek, Rabu (5/8/2020).

Dia menegaskan, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP, tentang Curas. " Ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkasnya.(*/v)





Baca Juga Topik #hukrim+


Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+