Diduga Perusahaan Mitra PT Adei Plantation Langgar UU Ketenaga Kerjaan

Senin, 13 Juli 2020 - 23:03:23 WIB Cetak

Diduga Mitra PT. Adei Plantation Langgar UU Ketenaga Kerjaan.

WARTAPOROS.COM-Aliansi Aktivis Menuntut Keadilan Pelalawan melakukan investigasi di lapangan terkait informasi tenaga kerja pada PT. Indotama Jaya Emas kontraktor PT Adei Plantation di Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Aliansi AMK yang tergabung dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia ( KAMMI), Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Muda, Laskar Melayu Riau (LMR) dan Poros Tengah Mahasiswa dan Pemuda ( PTMP) Riau menemukan permasalahan di lapangan.

"Dalam investigasi yang kita lakukan di lapangan, kita mendapatkan bahwa tenaga kerja yang belum memiliki BPJS, gaji tidak memenuhi UMK, bahkan diduga masih ada tenaga kerja dibawah umur," kata Koordinator Aliansi AMK, Tauhid Marifatullah, Senin (13/7/2020) kepada media ini.

Loading...

Lanjut Tauhid, sedangkan tempat tinggal para pekerja dalam satu ruangan kamar diisi sebanyak 15 orang. Tentunya, hal ini sangat memprihatinkan, sangat bertentangan dengan undang-undang tenaga kerja.

"Ini yang akan kita tindak lanjut," terang Tauhid.

Sambung Tauhid, selain itu tenaga kerja yang bekerja tidak berasal dari daerah tempatan atau Kabupaten Pelalawan. Padahal masih banyak tenaga kerja lokal yang membutuhkan pekerjaan.

Menurutnya, hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan no 13/2003. Oleh karena itu, PT Adei Plantation sebagai pemberi kerja ikut bertanggung jawab terhadap penerapan UU ini kepada karyawan maupun tenaga kerja mitranya.

"Kita akan surati komisi I DPRD Kabupaten Pelalawan untuk menindak lanjuti asil investigasi dan infromasi dari masyarakat tempatan terkait permasalahan ini. Kalaupun tidak ada jawaban. Ya, kita akan lakukan aksi unjuk rasa," tegasnya.***





Baca Juga Topik #peristiwa+
Business

Jembatan di Solok Selatan Putus

Ahad, 24 November 2019
Business

Ledakan di Monas, Polisi Masih Sterilkan Lokasi

Selasa, 03 Desember 2019


Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+