Aliansi AMK Layangkan Surat Ke Presiden Tuntut Komitmen Karhutla di Konsesi PT. Arara Abadi

Senin, 06 Juli 2020 - 05:46:16 WIB Cetak

Aliansi Aktivis Menuntut Keadilan Layangkan Surat Ke Presiden, H.Ir.Joko Widodo Tuntut Komitmen Karhutla

WARTAPOROS.COM-Aliansi Aktivis Menuntut Keadilan (AAMK) menuntut  komitmen kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lahan konsesi PT. Arara Abadi, Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Pasalnya, rakyat melalui aliansi menuntut komitmen Presiden Republik Indonesia, H.Ir.Joko Widodo untuk menuntaskan permasalahan kebakaran hutan dan lahan di negeri ini.

Sebab di berbagai kunjungan Presiden di daerah-daerah di Indonesia, bahkan Presiden Republik sempat turun langsung pada hari selasa, 17 Juni 2019 lalu, Presiden menyampaikan akan menindak tegas permasalahan karhutla dengan mengintruksikan seluruh jajaran yang terkait untuk tidak pandang buluh dalam menegakan hukum bagi korporasi yang lahan kosesinya terbakar. Selain itu, Presiden Republik Indonesia akan mencopot jabatan bagi jajaran terkait lalai dan tidak tuntas dalam menindak tegas permasalahan karhutla.

“Kami menagih janji dan komitmen bapak Presiden Republik Indonesia H.Ir. Joko Widodo. Tentunya, kami berharap bapak Presiden untuk dapat menindak tegas korporasi tersebut untuk di hukum tegas sesuai penyampaian dan komitmen bapak Presiden, serta copot jajaran yang bapak tugaskan karena telah lalai dan tidak berhasil dalam upaya pencegahan maupun penyelesaian Karhutla di Negeri ini,” ujar Koordinator Aliansi, Tauhid Marifatullah S.IP, Minggu (5/7/2020) di Sekretariat KAMMI Kabupaten Pelalawan.

Lanjut Tauhid, adapun tuntutan Aliansi meminta kepada Presiden Republik Indonesia, H. Ir. Joko Widodo yaitu; (1). Cabut izin konsesi PT. Arara Abadi karena berdampak merugikan lingkungan dan masyarakat. (2). Copot jabatan jajaran petugas yang bapak tugaskan untuk upaya penyelesaian dan pencegahan Karhutla karena telah lalai dan gagal dalam bertugas.

Sambung Tauhid, surat yang akan dilayangkan ke Istanah Negara atau kantor Staf Presiden dengan tembusan Mabes Polri dan Kementerian LHK Republik Indonesia. Untuk surat dirinya bersama Aliansi akan mengirim melalui Kantor Pos dan tindak lanjutnya akan meminta koordinator aliansi yang berada di pusat memantau langsung surat yang di layangkan.

“Kita berharap, surat ini sampai langsung di tangan bapak Presiden, H.Ir. Joko Widodo. Semoga hukum dapat menjadi panglima tertinggi di negeri ini tanpa pandang buluh,”Tegasnya.***





Baca Juga Topik #hukrim+


Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+