Photo bersama : Seluruh Personil Resnarkoba melakukan photo bersama menjelang pemusnahan barang bukti
PEKANBARU, WARTAPOROS.COM - Polda Riau akan melakukan pemusnahan barang bukti jenis sabu seberat 35,54 Kg, serta 87, 64 Kg ganja dan Pil Ekstasi di halaman di kantor Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau jalan Diponegoro. (24/06)
Hingga kini menjelang pemusnahan dilakukan sudah terlihat dilapangan 11 orang tersangka, dan nantinya pemusnahan akan dilaksanakan dengan cara seperti biasanya dimana narkoba jenis Shabu dan pil ekstasi akan di blender, serta daun ganja kering akan dibakar.
Pemusnahan nantinya akan diahadiri langsung oleh Wakil Gubernur riau, Kapolda Riau, wakil Kapolda Riau, DIR Resnarkoba, Danrem 031 Wirabima, Danlanud Roesmin Nurjadin, ketua LAM, Kajati Riau, Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Ka BNNP, serta Masyarakat. (PJR)