Sengkarut Fasilitas Negara Untuk Kepentingan Pribadi Oknum ASN

Ahad, 05 April 2020 - 13:29:56 WIB Cetak

Foto : Alat Berat Merek Cat Milik Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan di Lokasi Rumah Oknum ASN.

PANGKALAN KERINCI (WARTAPOROS.COM)-Poniran (32) pemuda Pangkalan Kerinci Kota masih menyimpan tanda tanya terkait penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi pejabat daerah, alasan yang tak logis dan terkesan di cari cari membuat Poniran berasumsi meragukan kapasitas para pengambil kebijakan berpindah tangannya penggunaan alat berat milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan untuk kepentingan pribadi namun berlindung di balik nama masyarakat.

"Fasilitas negara di pakai untuk pribadi, sudah tidak benar itu, walaupun dia ASN, dia pejabat, tidak ada hak pribadi nya memakai fasilitas negara, dan parah nya lagi, dibawa nya pula nama masyarakat, tanpa ada rekomendasi perpanjangan pemerintah paling bawah yakni RT, celakanya lagi, pihak kelurahan langsung menindak lanjuti dengan melayangakan permohonan ke DLH, tanpa ada verifikasi administrasi dari RT, ini kan rancu namanya," terang Poniran

Kepala Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Kabupaten Pelalawan, Eko Novitra membela keputusannya memperbolehkan peminjaman alat berat jenis bekoloder merek Cat atas dasar sudah sesuai permintaan dari Kelurahan Kerinci Kota.

"Jadi untuk peminjaman alat berat sesuai dari permohonan dari kelurahan atau kecamatan, yang jelas untuk kepentingan masyarakat banyak," terangnya.

Sementara itu, Lurah Kerinci Kota melalui Sekretaris Lurah, Junaidi S.Sos mengakui ada salah satu masyarakat datang untuk meminta surat permohonan peminjaman alat berat dengan membawa nama masyarakat banyak.

"Kita juga sudah mengingatkan kepada pihak yang meminjam alat berat bekoloder tersebut untuk kepentingan masyarakat. Dia datang kesini mengatas namakan masyarakat banyak, bukan pribadi," ujarnya.

Sayangnya, Ketua RT RT.01/RW.002 Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Nofrizal malah tidak mengetahui kalau warganya meminjam alat berat milik DLH, dan dirinya tidak pula pernah membuat surat permohonan kepada DLH melalui Kantor kelurahan Pangkalan Kerinci Kota.

"Saya tidak pernah meminjamkan alat berat tersebut kepada dinas maupun permohonan kepada kelurahan Kerinci Kota," tegasnya

Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kabupaten Pelalawan, Tauhid Marifatullah S.Ip meminta aparatur pemerintah di negeri Seiya Sekata ini bekerja profesional dan sesuai dengan tupoksinya, sesuai dengan SOP dalam pengambilan kebijakan untuk kepentingan masyarakat banyak, bukan kepentingan pribadi yang mengatasnamakan masyarakat banyak.

"Saya rasa jika aparatur pemerintah, pejabat daerah bekerja profesional, sesuai prosedur, tidak ada kejadian seperti ini, tidak akan ada fasilitas negara dipakai untuk kepentingan pribadi, apalagi membawa nama masyarakat banyak, ini terjadi karena pejabat kita abai, atau sengajaan yang mungkin kita tak tahu,"kata Tauhid

Jika pihak kelurahan menerapkan administrasi berjenjang, dengan memperhatikan rekomendasi dari perpanjangan kelurahan di tingkat Rukun Tetangga (RT), akan sangat jelas alur peminjaman fasilitas negara tersebut.

"Kalau tanpa ada rekomendasi RT, jadi untuk apa RT di bentuk, apa kerja RT yang digaji tapi tidak diberdayakan, guna nya untuk itu, kalau ada sesuatu yang mengatas namakan masyarakat ya, harus sepengatuan RT, tanpa sepengetahuan RT, berarti bukan nama masyarakat, ini yang diabaikan pihak Kelurahan dan DLH," tegasnya

Tauhid tidak mau menduga duga, kepentingan apa Kelurahan dan DLH Kabupaten Pelalawan memuluskan peminjaman alat berat itu kepada salah seorang pejabat di lingkungan Pemkab Pelalawan untuk kepentingan pribadi.

"Ini sebuah kesalahan, kenapa bisa terjadi hal demikian ini, hanya Allah dan mereka (Kelurahan dan DLH red) yang tahu, karena mereka yang memiliki kewenangan," katanya

Namun Tauhid menggaris bawahi, kewenangan yang dimiliki pengambil keputusan di instansi terkait itu harus menyadari bahwa mereka adalah pelayan masyarakat, digaji dan harus bekerja atas nama masyarakat.

"Jangan sampai ada keputusan keluar karena sama sama pejabat, mengabaikan administrasi yang berlaku,"pungkas Tauhid (Tim)







Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+