Razia Rumah Kos, Satpol PP Meranti Jaring 6 Wanita Tanpa Identitas Lengkap Asal Sumut.

Senin, 09 Maret 2020 - 21:25:36 WIB Cetak

Foto: Petugas Satpol PP Meranti saat melakukan Razia ke salah satu tempat kos di Jalan Teuku Umar, Selatoanjang Kota, pada Senin (9/3/2020).

SELATPANJANG, WARTAPOROS.COM -
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kepulauan Meranti, berhasil  mengamankan enam orang wanita tanpa identitas dari salah satu rumah kos yang terletak di Jalan Teku Umar Selatpanjang, pada Senin (9/3/2020).

Razia yang dipimpin oleh Kabid Ops Satpol PP Kepuluan Meranti, Wira Gusfian, dibantu puluhan personel, berlangsung pada pukul 10.45 WIB, dan para wanita penghibur yang baru beberapa hari berhenti dari salah satu Puja Sera di Kota Selatpanjang tersebut belum terbangun dari tidur.

Kesemua wanita penghibur yang terjaring diboyong ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan seputar aktifitas serta indentitas mereka, diketahui masing masing berinisial, TM br P, usia 18 tahun, asal Desa Sari Mutiara, Lubuk Pakam, Sumatra Utara, VT, usia 19 tahun, asal Jalan Abdulsani Mutalib, Medan, TR br P, usia 19 tahun, asal Jalan Abdulsani Mutalib, Medan, TR, usia 17 tahun, asal Jalan Helvetia, Medan, DA, usia 19 tahun, asal Jalan Karya, Medan, SDA, usia 18 tahun, asal Jalan Karya Dame, Medan.

Loading...

FN yang diinterogasi mengaku baru beberapa hari saja menempati rumah kos milik WN tersebut, rencananya akan pulang ke Medan, pada  Selasa besok, dan dia  berhenti dari Pujasera DD, seminggu yang lalu.

Saat wawancara, VN yang berusia 19 tahun ini mengaku hanya mendapat gaji Rp600 ribu perbulan ditambah dengan uang kaleng dan uang tips yang diberikan setiap pelanggan kepadanya.

Bahkan menurut Wira Gusfian, ternyata para wanita penghibur itu ada yang sudah dua kali terjaring razia, maka kita sampaikan pada mereka, harus kembali ke daerah asalnya, sebab sudah tidak mengindahkan himbauan yang pernah disampaikan oleh petugas Satpol PP sat terjaring beberapa waktu lalu.

Kami bukan tak beralasan mencurigai mereka melakukan pekerjaan yang menyimpang, sebab kebutuhan hidup disini sangat tinggi, belum lagi biaya membayar sewa kos, jadi kita tidak mau  sampai ada praktek prostitusi terselubung, kata Wira.

Usai melakukan pemeriksaan terhadap para wanita penghibur tersebut, Kabid Ops Wira Gusfian, memanggil pemilik rumah WN, untuk dimintai keterangan.

Sore ini juga rumah kos milik saudara yang ditempati oleh para wanita tanpa indentitas ini, segera dikosongkan, dan kalau memang ruko itu mau dijadikan tempat kos harus memiliki izin, tegas Wira.

Dan untuk saudara ketahui, kami akan terus melaksanakan razia secara rutin, dalam rangka menekan praktek prostitusi yang kemungkinan besar dilakukan di tempat kos, jadi sebelum kami segel, segera urus dulu izinnya, ucap Wira.(nik).







Loading...
Tulis Komentar +

Berita Terkait+